BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Polisi berhasil menangkap NHM (35), pria pembunuh perempuan bernama Siti Julaeha (31) di kamar lantai 10 Apartemen The Jardin, Kecamatan Coblong, Kota Bandung. Saat ini, pria itu diperiksa intensif penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung.
"(Pria pembunuh Siti Julaeha) sudah diamankan," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono melalui Kasat Reskrim AKBP Abdul Rahman saat dihubungi Minggu (14/4/2024).
AKBP Abdul Rahman menyatakan, pelaku beraksi seorang diri. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku sehingga berhasil menangkapnya tak lama setelah jasad korban ditemukan pada Kamis (11/4/2014). "(Terduga pelaku pembunuhan) diamankan di Jakarta," ujar AKBP Abdul Rahman.
Kasatreskrim menuturkan, pelaku yang NHM (35) saat ini tengah menjalani serangkaian pemeriksaan untuk mengetahui motif pelaku menghabisi nyawa korban Siti Julaeha. "Nanti akan kami rilis," tutur Kasatreskrim.
Diberitakan sebelumnya, polisi menyebut perempuan yang ditemukan tewas di dalam kamar lantai 10 Apartemen The Jardin, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, merupakan korban pembunuhan.
Kesimpulan itu diperoleh polisi setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan dari sejumlah saksi, dan penyelidikan.
"Iya (perempuan yang tewas dalam kamar apartemen korban pembunuhan)," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono melalui Kasat Reskrim AKBP Abdul Rahman saat dihubungi, Minggu (14/4/2024).
AKBP Abdul Rohman menyatakan, identitas korban bernama Siti Juleha (31), warga Kabupaten Bandung Barat (KBB). Polisi menduga perempuan itu tewas dibunuh karena ditemukan luka di leher dan mulut.
Editor : Ude D Gunadi