get app
inews
Aa Read Next : Pemkab Bandung Hadirkan Ribuan Produk UMKM di Semarak Karnaval Budaya Bedas 2024

Hari Jadi ke-383 Kabupaten Bandung, 488 Pasangan Ikuti Sidang Itsbat Nikah Terpadu

Jum'at, 19 April 2024 | 18:53 WIB
header img
Bupati Bandung, Dadang Supriatna. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Diskucapil) melaksanakan gebyar itsbat nikah dalam rangka Hari Jadi ke-383 Kabupaten Bandung di Gedung Moch Toha Komplek Pemkab Bandung, Soreang, Jumat (19/4/2024).

Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bandung dan Pengadilan Agama Soreang. Turut hadir sebanyak 86 pasangan suami istri pada pelaksanaan gebyar sidang itsbat nikah terpadu itu dari 488 pasangan yang sudah mendapatkan akta nikah.

Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengatakan, pihaknya siap memberikan pelayanan kepada pasangan suami istri yang belum memiliki akta nikah untuk mengikuti gebyar itsbat nikah tersebut. 

"Semuanya diberikan secara gratis kepada masyarakat Kabupaten Bandung untuk mendapatkan akta nikah melalui pelaksanaan itsbat nikah tersebut," ucap Dadang.

Dadang mengatakan gebyar sidang itsbat nikah terpadu ini dilaksanakan secara serentak. 

"Ini hasil kolaborasi antara Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung melalui Disdukcapil dengan Pengadilan Agama dan Kementerian Agama Kabupaten Bandung," ungkapnya.

Begitu selesai pelaksanaan itsbat nikah, kata Dadang, maka seluruh administrasinya selesai, maka persuratannya pun selesai. 

"Baik itu dicatat dalam akta nikah dan akta nikahnya dikeluarkan oleh Kementerian Agama dan itsbat nikah dari Pengadilan Agama juga dikeluarkan. Termasuk KTP dan KK pun hari ini sekaligus bisa dikeluarkan oleh Disdukcapil Kabupaten Bandung. Ini salah satu bentuk pemerintah daerah hadir di tengah-tengah masyarakat," tuturnya.

Dadang mengatakan, alasan kegiatan ini dilaksanakan lantaran dirinya masih menemukan banyak masyarakat yang belum punya akta nikah.

"Maka dengan adanya kolaborasi antara pemerintah daerah melalui Disdukcapil, Pengadilan Agama dan Kementerian Agama, alhamdulilah hari ini bisa dilaksanakan sidang itsbat nikah terpadu. Target kita awalnya 1000 pasangan. Tentunya masih banyak beberapa pasangan yang tentunya kita akan tugaskan kepada para camat untuk bisa mendata," bebernya.

Dengan adanya kegiatan ini, Dadang berharap tidak ada lagi kejadian di masyarakat Kabupaten Bandung yang tidak memiliki akta nikah dan pernikahannya tidak tercatat di Kemenag Kabupaten Bandung. 

"Ada beberapa alasan mereka belum memiliki akta nikah. Pertama masyarakat saat itu akta nikahnya tidak diberikan secara langsung. Ada pula nikah karena beda agama dan hal lainnya. Insya Allah kolaborasi ini sangat luar biasa, semoga bisa berlanjut. Tadi kita sama-sama sepakat untuk melanjutkan program ini di Kabupaten Bandung," katanya.

Dadang mengatakan, sidang itsbat nikah di Gedung Moch Toha tersebut dihadiri sebanyak 86 pasangan dari target 1000 pasangan dan baru 488 pasangan yang sudah melaksanakan sidang itsbat nikah tersebut. 

"Tetapi tidak menutup kemungkinan, berapa pasangan pun kita akan lakukan untuk percepatan dan juga pelayanan terbaik untuk masyarakat Kabupaten Bandung," tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut