BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat menggelar rapat koordinasi penyusunan serta pemutakhiran daftar pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Rapat koordinasi pemutakhiran data ini sesuai dengan Surat Edaran Nomor 80, yaitu soal penyusunan dan juga pemutakhiran data pemilih yang menjadi tanggung jawab Bawaslu.
Hal ini juga sesuai dengan Pasal 6 ayat 4, juga Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2017 bahwa Bawaslu perlu melakukan pemutakhiran juga pengawasan terkait dengan pemungutan dan juga pencermatan data pemilih.
“Dalam penyelenggaraannya kita sudah masuk pada tahapan untuk pendaftaran calon perseorangan, baik gubernur bupati maupun wali kota. Sedangkan, pada kesempatan hari ini kita masih di tahapan persiapan kalau penyelenggaraan kan kita sedang berjalan juga, jadi kenapa kita lakukan rapat koordinasi dengan kabupaten kota,” kata Kordiv. Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar, Nuryamah, Rabu (22/5/2024).
Sebelum melakukan rapat koordinasi dengan kabupaten/kota, kata Suryamah, pihaknya telah berkoordinasi di tatanan provinsi dengan multi stakeholder.
“Kenapa memang kita lakukan koordinasi, ini juga berhubungan dengan tanggung jawab sebagai koordinator divisi pencegahan jadi dalam rangka pencegahan kita tidak hanya soal memberikan himbauan tetapi mengajak seluruh stakeholder biar semuanya memiliki tanggung jawab bersama dalam rangka penyusunan dan pembatalan data pemilih,” tuturnya.
Adapun dalam rapat koordinasi di tatanan provinsi dihadiri oleh Dinas Kependudukan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial ada juga Kemenag, Kemenhumkam dan lain sebagainya ada 9 instansi.
Di rapat tersebut, pihaknya memberi masukan serta meminta solusi agar data pemilih ini bisa terintegrasi dan bisa meminimalisir persoalan-persoalan daftar pemilih.
“Nah lanjutkan sekarang dengan kabupaten kota agar kabupaten kota juga melakukan hal yang sama untuk melakukan koordinasi di tingkat kabupaten kota dan tentu mereka harus melaporkan kepada kita di tanggal 28 karena nanti di tanggal 30 nya untuk disampaikan ke Bawaslu RI,” katanya.
Adapun dalam rapat koordinasi pada tingkat kabupaten/kota ini, dibahas mengenai penyusunan dan pemutakhiran daftar pemilih.
“Misalkan apakah ada penambahan soal daftar pemilih tetap kemarin terkait dengan yang TMS ada kematian kah, begitu kan terus juga apakah ada yang sudah MS dengan masuknya pemilik pemula begitu, terus juga misalkan ada yang ternyata dulu bisa memilih di Indonesia sekarang di luar negeri begitu terus juga kan perpindahan Lapas misalkan yang kemarin masih apa namanya di Lapas sekarang sudah keluar jadi kita mutakhirkan,” bebernya.
Disinggung terkait persiapan menjelang Pilkada Serentak 2024 ini, Nuryamah mengatakan saat ini masih berada dalam tahapan pemutakhiran data pemilih.
“Jadi kan kenapa saya mempertanyakan soal tahapan mana kalau bicara hari ini masih tahapan pemutakhiran data pemilih. Sekarang kita lebih memaksimalkan koordinasi dalam bentuk pencegahan tidak hanya melulu soal himbauan agar persoalan yang klasik itu paling tidak bisa diminimalisir,” jelasnya.
Seperti halnya koordinasi dengan Disdik dan Kemenag terkait pemilih pemula yang memang harus dikoordinasikan untuk adanya evaluasi pada tahapan pemutakhiran data.
“Terus juga kita sekarang sudah berkoordinasi dengan Kemenag soal pemilih pemula bukan hanya di Disdik. Misal ada santri yang memang belum masuk umur 17 tahun tetapi sudah menikah itu kan adanya di KUA, itu sudah kita lakukan jadi memang itu bagian dari pada refleksi dan juga evaluasi kita pada tahapan pemutakhiran data,” paparnya.
Dikatakan Nuryamah, permasalahan-permasalahan data daftar pemilih itu bisa diselesaikan asalkan koordinasi komunikasi dilakukan oleh semua stakeholder.
Editor : Zhafran Pramoedya