BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menerapkan kebijakan baru soal pengembalian dana pembatalan tiket kereta api antar kota, dari sebelumnya 30-45 hari menjadi maksimal 7 hari. Kebijakan ini berlaku mulai 1 Juni 2024.
Manager Humas Daop 2 Bandung, Ayep Hanapi mengatakan, pembatalan tiket bisa melalui aplikasi Access by KAI dilakukan pada 2 jam sebelum keberangkatan.
"Atau mau datang ke stasiun setengah jam sebelum keberangkatan bisa. Untuk pembatalan tiket tetap kena potongan 25%," ucap Ayep ditemui di Stasiun Bandung, Senin (3/6/2024).
Menurutnya, dengan adanya kebijakan baru ini sebagai upaya mempermudah pelayanan kepada penumpang serta meningkatkan animo masyarakat untuk lebih menggunakan kereta api.
"Karena kalau 30-45 hari agak lama, banyak penumpang yang pengen uang segera kembali, pengen segera dipakai untuk keperluan. Jadi intinya peningkatan pelayanan kepada penumpang, meningkatkan animo masyarakat untuk menggunakan kereta api," katanya.
Ayep menyebut, dengan adanya kebijakan ini maka uang refund atau pengembalian dana atas pembatalan tiket kereta akan diterima lebih cepat.
"Dulu kan 30-45 hari baru busa cair, mulai tanggal 1 Juni mulai jadi 7 hari," ujarnya.
Disinggung soal keterisian penumpang di Daop 2 Bandung saat hari libur, Ayep mengatakan jika jumlah penumpang mengalami peningkatan hingga 15 persen.
"Untuk okupansi penumpang-penumpang yang berangkat dari wilayah Daop 2 ada yang ke barat, ada yang ke timur, hari-hari biasa itu 6.075. Kemarin di weekend, liburan bisa 8.095 dengan kenaikan 15 persen," tuturnya.
Selain itu, pihaknya juga menambahkan dua perjalanan KA tambahan KA Lodaya dan KA Argo Parahyangan saat hari libur Waisak.
"Nanti di liburan selanjutnya kita akan tambah lagi, apa sama dengan kemarin, apa nanti KA Argo Parahyangan yang nambah lagi," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah