get app
inews
Aa Text
Read Next : Kemenag Catat 101 Ribu Lebih Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Banyak Jemaah Haji Pakai Visa Palsu Dideportasi, Menag Bakal Sanksi Berat Agen Travel

Senin, 10 Juni 2024 | 15:53 WIB
header img
Menag Yaqut Cholil Qoumas. (foto: Wahyu/MCH2023)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi berat kepada travel penyedia visa selain visa haji resmi.

Menag Yaqut mengaku, dirinya prihatin dengan banyaknya jemaah yang menjadi korban akibat ingin berhaji tapi menggunakan visa non haji. Mereka tidak diizinkan masuk ke Makkah bahkan tidak sedikit yang dideportasi.

Sebab, pemerintah Arab Saudi sangat serius terhadap jemaah yang tidak menggunakan visa haji resmi. Mereka akan dilarang untuk masuk mengikuti ibadah haji.

"Kita, Pemerintah Indonesia, juga sudah menyampaikan. Tapi masih ada beberapa yang nekat. Saya sudah perintahkan Pak Dirjen untuk melakukan tindakan tegas terhadap travel-travel yang seperti ini," ucap Menag di Jeddah, Minggu (9/6/2024).

"Ada sanksi berat bagi travel-travel yang tetap nekat memberangkatkan jemaah dengan menggunakan visa di luar visa haji resmi," sambungnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut