get app
inews
Aa Text
Read Next : Relawan Pemenangan 01 Cabut Dukungan, Merapat ke 02 Jelang Pencoblosan Pilkada Bandung 2024

KPU Jabar Butuhkan 132.261 Petugas Pantarlih untuk Pilkada 2024

Jum'at, 14 Juni 2024 | 10:34 WIB
header img
KPU Jawa Barat. (Foto: net)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat membuka pendaftaran untuk rekrutmen petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebanyak 132.261 orang. Pendaftaran dibuka pada 13-19 Juni.

Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Jabar, Abdullah Sapi'i mengatakan, nantinya ratusan ribu petugas Pantarlih ini akan bertugas di 73.225 TPS yang tersebar di 27 kabupaten/kota.

"Kami sudah menginstruksikan kepada seluruh PPS di setiap desa agar membuat pengumuman secara terbuka mengenai rekrutmen ini. Karena terbuka, maka siapapun bisa ikut mendaftar," ucap Gus Asa, sapaan akrabnya, Jumat (14/6/2024).

Gus Asa menjelaskan, petugas Pantarlih akan bertugas melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih di Jabar dari data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebanyak 35.912.610.

"Secara teknis tugas Pantarlih nantinya  melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih dengan mendatangi secara langsung tempat tinggal pemilih sesuai dengan data kependudukan yang tersedia untuk memutakhirkan data pemilih," jelasnya.

Berdasarkan ketentuan pedoman teknis No.638 tahun 2024, kata Gus Asa, jumlah Pantalih 2 orang untuk TPS dengan pemilih lebih dari 400 pemilih dan 1 pantarlih untuk TPS kurang dari 400 pemilih. 

"Bagi masyarakat yang berminat dapat meminta informasi pendaftaran kepada PPS, PPK dan KPU kab/kota. Pendaftaran calon pantarlih di PPS sesuai dengan domisili pendaftar," tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut