BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Jawa Barat membenarkan terkait kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah ambulance di Tol Pemalang Batang tepatnya di KM 326 Desa Bulak Pelem, Kecamatan Sragi Pekalongan, Senin (17/6/2024) siang.
Kabid Humas DPW PKS Jabar, Alimul HS mengatakan, ambulance milik DPW PKS Jabar tersebut membawa jenazah bersama dua orang pendamping dan sopir melaju dari Jabar dengan tujuan Ngawi Jawa Timur.
“Iya benar bahwa ambulance itu milik DPW PKS Jawa Barat,” ucap Alimul saat dihubungi, Senin (17/6/2024).
Alimul juga membernarkan, bahwa driver bernama Firman Nurdi meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut.
“Betul. Drivernya bernama kang Firman, adalah driver tetap ambulance DPW,” ungkapnya.
Alimul memastikan, peristiwa ini merupakan kecelakaan tunggal. Dimana mobil ambulance yang dikendarai Firman menabrak sebuah truk.
“Menurut info yang kami dapat, kejadian ini adalah kecelakaan tunggal. Mobil ambulance menabrak truk/tronton,” imbuhnya.
Meski begitu, pihaknya masih menunggu informasi dari pihak kepolisian terkait penyebab kecelakaan tersebut.
“Belum diketahui penyebab utama kecelakaan, masih dalam penyelidikan,” tandasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, berikut ini data korban meninggal dan luka berat:
1. Rohmat Fauzi (39), warga Plosorejo, RT 1 RW 4 Ngawi, Jawa Timur
Korban dirujuk ke RS Aro Pekalongan
Diagnosa : Trauma thorax
Status : Rawat inap
2. Aliffudin Muhammad (27)
Alamat : Cipadung kidul, panyileukan, Bandung, Jabar
Tindakan : dirujuk ke Rs Aro pekalongan
Diagnosa : trauma thorax, VL di dagu
Status : Rawat inap
3. Firman (55)
Alamat : komplek gbi blok E9 no 12 04/08, Bojongsoang, Bandung, Jabar
Tindakan : dirujuk ke Rs Aro pekalongan
Diagnosa : Ckb, trauma thorax, VL di kepala dan wajah
Status : meninggal dunia
4. Sugiyono (56)
Alamat : Cipadung kidul 007/005 Panyileukan, Bandung, Jabar
Tindakan : dirujuk ke Rs Aro pekalongan
Diagnosa : meninggal di TKP
Data korban (jenazah)
Sarmiati (71), alamat Bayem tanam, Ngawi, Jatim, dibawa ke Rs Aro.
Editor : Rizal Fadillah