get app
inews
Aa Read Next : Kemenag Catat 101 Ribu Lebih Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Kemenag Jabar Imbau Jemaah Haji Tak Nekat Bawa Air Zam-zam dari Tanah Suci

Jum'at, 21 Juni 2024 | 16:22 WIB
header img
Ilustrasi air zam-zam. Foto: Istockphoto.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Boy Hari Novian mengungkapkan terkait pembagian air zam-zam.

Boy Hari Novian mengatakan Kemenag Jabar telah mempersiapkan air zam-zam untuk dibagikan kepada jemaah haji setelah sampai di tanah air nanti.

“Alhamdulillah zam zam sudah siap kita sebarkan kepada jamaah, jadi ketika jamaah sampai di tanah air,” ujar Boy, dikutip dari Instagram @kemenag_jabar, Jumat (21/6/2024).

Lanjut, Boy menyebutkan nantinya setiap jemaah haji akan mendapatkan 5 liter air zam-zam per orangnya, termasuk dengan jemaah haji yang meninggal dunia di Tanah Suci.

“Setiap jamaah akan mendapatkan 5 liter zam zam yang akan didistribusikan, dan ini juga untuk yang meninggal di sana tetap mendapatkan jatah zam zam dan kami akan titipkan kepada panitia untuk diserahkan kepada keluarga,” bebernya.

Maka dengan demikian, Boy kembali mengimbau kepada jemaah haji untuk tidak membawa air zam-zam dari Tanah Suci.

Menurutnya, hal itu sangat beresiko, karena meskipun disembunyikan dimanapun pasti akan tetap terdeteksi oleh pihak Arab Saudi.

“Kami mengimbau untuk jamaah haji untuk tidak membawa zam zam, baik ditaro di tas kecil, di koper besar karena pasti akan dibongkar, dan kalau sudah dibongkar oleh pihak Arab Saudi itu Jawa Barat mungkin tidak hanya zam zam yang diambil, maka terlalu beresiko,” imbaunya.

“Maka kami imbau jangan sekali memasukan air zam zam yang dibungkus, karena pasti akan terdeteksi,” tegasnya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut