BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Menkopolhukam Hadi Tjahjanto menyebut nilai transaksi judi online di Jawa Barat tertinggi di Indonesia, mencapai Rp3,8 triliun. Menyikap data itu dan untuk mengatasi judi online, Polda Jabar melakukan sejumlah langkah.
Diketahui, data transaksi judi online di Jabar tertinggi di Indonesia tersebut berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Sampai saat ini Polda Jabar terus melakukan upaya pencegahan penindakan terhadap kasus-kasus perjudian online," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (26/6/2024).
Kombes Pol Jules menyatakan pencegahan dan penindakan yang dilakukan adalah dengan memonitor atau patroli siber di media sosial (medsos) dan media online.
"Nah sejauh ini, dari hasil pemantauan di ruang digital atau patroli siber, kami menemukan pada Selasa 25 Juni 2024 ada kurang lebih 72 akun di 72 situs yang terindikasi judi online," ujar Kombes Pol Jules.
Tindakan Polda Jabar terhadap 72 situs yang terindikasi judi online ini telah meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk memblokir.
"Tentu, kami melalui Bareskrim Polri, meminta kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kemenkominfo untuk memblokir 72 situs tersebut," tutur Kabid Humas.
Editor : Ude D Gunadi