get app
inews
Aa Read Next : Pedagang Pasar ITC Kebon Kalapa Keluhkan Sepi Pengunjung, Harapkan Dukungan Perindo

Perindo Harap Kasus Hasyim Asy'ari Jadi Pelajaran bagi Penyelenggara Pemilu

Jum'at, 05 Juli 2024 | 21:17 WIB
header img
Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah. (Foto: Sindo)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah meminta, kasus yang menjerat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari agar dijadikan pelajaran penting bagi semua pihak, khususnya bagi penyelenggara pemilu.

Sebab menurutnya, meski kasus ini dilakukan oleh personal, namun dampaknya justru akan langsung dirasakan oleh lembaga yang bersangkutan dalam hal ini KPU.

"Kasus Hasyim jadi pelajaran berharga bagi penyelenggara pemilu di semua tingkatan," ucap Ferry saat dihubungi, Jumat (5/7/2024).

"Walaupun kasus ini lebih bersifat etik atau moral pribadi penyelenggara, tapi suka tidak suka mempunyai dampak terhadap kelembagaan," tambahnya.

Oleh karena itu, Ferry menilai penting rasanya untuk memastikan penyelenggara pemilu menjunjung tinggi komitmennya untuk bersikap integritas dan profesional dalam setiap aktivitasnya.

"Hal yang penting adalah memastikan penyelenggara terus berkomitmen untuk bersikap integritas dan profesional dalam setiap aktivitasnya, serta mengutamakan kerja-kerja kolektif kolegial, apalagi sekarang menghadapi perhelatan pilkada," katanya.

Ferry pun menyarankan, penyelenggaran pemilu agar segera menggelar konsolidasi untuk untuk menguatkan kepercayaan publik menjelang bergulirnnya Pilkada 2024.

"Segera gelar konsolidasi untuk menguatkan kepercayaan publik dan kawal proses pilkada dengan komitmen kolektif kolegial, profesionalitas terutama juga di daerah-daerah yang menyelenggarakan pilkada," terangnya.

Selain itu, pihaknya juga meminta pemerintah untuk segera mencari pengganti Hasyim Asy’ari.

"Segera proses PAW pergantian saudara HA dan pergantian ketua definitif sesuai mekanisme perundangan yang berlaku," tandasnya.

Untuk diketahui, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua KPU, Hasyim Asy’ari dalam sidang yang digelar pada Rabu (3/7/2024).

Hasyim Asy’ari dinyatakan terbukti bersalah dalam perkara asusila terhadap salah seorang Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) wilayah Eropa.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut