get app
inews
Aa Read Next : Disperindag Jabar Temukan Bahan Makanan Berbahaya di Pasar BTM Bandung

Disperindag Pastikan HET Minyakita Belum Naik di Jabar

Rabu, 24 Juli 2024 | 14:00 WIB
header img
Minyakita. Foto: Istimewa.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Dinas Perdagangan Provinsi Jawa Barat (Disperindag) Jawa Barat memastikan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita di Jabar masih belum mengalami kenaikan.

Sebelumnya, HET minyak goreng rakyat atau Minyakita dikabarkan naik menjadi sebesar Rp15.700 per liter. Harga ini naik Rp1.700 dari sebelumnya yang dibanderol Rp14.000 per liter. 

Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri (Kabid PDN) Disperindag Jabar, Eem Sujaenah mengatakan, keputusan kenaikan harga minyak goreng subsidi di Jabar ini masih menunggu pemerintah pusat. 

"Minyakita di pasaran masih sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 49 tahun 2022 tentang HET minyak goreng subsidi," ujar Eem Sujaenah, Rabu (24/7/2024).

Eem menuturkan, sampai saat ini masih belum ada kenaikan harga Minyakita di seluruh kabupaten dan kota yang ada di Jabar. Sementara jika dibandingkan dengan harga curah perbedaannya terpaut Rp1.000. Meski begitu pemerintah tengah melakukan harmonisasi. 

"Jadi sekarang masih sesuai di Rp14.000 (per liter) untuk Minyakita, nah kalau minyak goreng curah Rp15.500 per kilo. Tapi itu sekarang sudah dalam proses harmonisasi," ujarnya.

Dengan begitu, Eem memastikan, kenaikan harga Minyakita ini baru akan diterapkan setelah adanya keputusan pasti dari pemerintah pusat. Pemprov Jabar juga akan melakukan sosialisasi nantinya.

"Jadi kita masih menunggu dulu Permendagnya, karena secara lisan kita belum bisa menindaklanjuti sebelum ada aturan yang betul-betul mengaturnya. Tapi ini katanya nanti, Insyaallah Minggu depan (peraturannya keluar)," kata dia. 

"Sekarang masih dalam proses harmonisasi dulu. Nah nanti kalau sudah ada, tentunya kita akan langsung melakukan sosialisasi kepada masyarakat," lanjut Eem. 

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan, terkait HET Minyakita akan dikeluarkan melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag). 

"Sudah berlaku harga Rp15.700, memang resminya tentu ada permendag-nya," kata Zulkifli dikutip, Rabu (24/7/2024).

Zulhas menjelaskan, HET Minyakita awalnya diusulkan Rp15.500. Namun menguatnya dolar AS, sehingga dicari jalan tengah pada harga Rp15.700 per liter.

"Kan ada hitungan dari BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan), ada yang usul Rp15.500 terus karena dolar naik jadi jalan tengahnya ketemunya Rp15.700," tandasnya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut