BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pengamat politik, Kanda Kurniawan menyampaikan pandangannya terkait pengumuman hasil survei Bakal Calon Wali Kota (Bacawalkot) Cimahi yang dirilis DPD Partai Golkar Kota Cimahi kepada publik.
Diketahui, Wakil Ketua DPD Partai Golkar Cimahi, Budhi Setiawan mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil survei internal, Dikdik Suratno Nugrahawan mengungguli Ngatiyana sebagai Bacawalkot Cimahi.
Mengacu pada hasil survei tersebut, Kanda menilai adanya penggiringan opini terhadap salah satu bacawalkot dimana seakan-akan DPD Partai Golkar Cimahi menyatakan Dikdik Suratno Nugrahawan sebagai bacawalkot yang akan diusung oleh Partai Golkar.
"Mekanisme pengumuman siapa yang dicalonkan dari salah satu partai jelas harus oleh DPP. Meskipun saya tahu itu mainan politik, tetapi dilihat dari teknisnya, ada penggiringan opini terhadap salah satu bacalon,” ungkap Kanda, Selasa (30/7/2024).
Tidak hanya penggiringan opini, Kanda pun menyesalkan pengumuman hasil survei tersebut. Pasalnya, hasil survei dinilainya memiliki tendensi membodohi masyarakat, khususnya masyarakat kecil.
"Nah yang kedua yaitu pembodohan terhadap masyarakat kecil, itu yang saya kurang sukanya di sana. Sehingga masyarakat kecil akan percaya begitu saja dengan hasil survei. DPP boleh mencalonkan bacalon yang menang, kan gak seperti itu," tegasnya.
Kanda juga menilai bahwa apa yang disampaikan Budhi Setiawan tersebut tidak mewakili Partai Golkar. Dia kembali menegaskan bahwa keputusan pengusungan calon kepala daerah (cakada) menjadi kewenangan DPP Partai Golkar.
Terlebih, tambah Kanda, setiap partai politik memiliki mekanisme pengusungan cakada, apalagi Golkar masuk ke dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang pastinya sangat memperhitungkan tingkat kemenangan.
"Gak bisa asal-asalan, mereka harus bener-bener, sehingga gak mungkin menyerahkan semua hal kepada DPD, apalagi melalui pengurusnya, tidak ketuanya, itu juga sudah lumayan serem,” bebernya.
Kanda juga menjelaskan mekanisme pengusungan cakada. Menurutnya, pengumuman pengusungan cakada baru bisa dilakukan setelah keluar surat rekomendasi dari DPP.
"Bukan hasil survei ditambah dengan adanya penggiringan opini dari salah satu pengurus DPD atau DPC. Harusnya setelah keluar surat rekom dari DPP baru bisa dibacakan, baik itu oleh DPW atau DPD tingkat kota, itu boleh, itu mekanisme sesuai aturan," jelasnya.
"Saya tahu persis karena mantan pengurus partai. DPD kota ini atau DPC kota ini gak akan berani ber-statemen sebelum adanya rekom DPP karena bagaimana pun institusi terbesarnya ada di sana (DPP), gak boleh kita melangkahi itu secara norma hukum partai," sambungnya.
Kanda menegaskan bahwa pandangan dan kritikan yang disampaikannya sejatinya untuk membantu kubu Dikdik Suratno Nugrahawan agar tidak malu sekaligus mengingatkan kubu Dikdik agar tidak offside sebelum DPP Partai Golkar bersikap.
"Ketika nanti partai beda dengan apa yang diwacanakan, ngeri itu, malu yang sangat semalu-malunya," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, DPD Partai Golkar Cimahi mengumumkan hasil survei terhadap Bacawalkot Cimahi untuk Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Cimahi 2024. Survei ini adalah tahap kedua yang dilakukan pada periode tanggal 9-13 Juli 2024 oleh lembaga survei Indikator Politik.
Wakil Ketua DPD Partai Golkar Kota Cimahi Budhi Setiawan mengatakan, survei yang dilakukan sesuai instruksi dari DPP Partai Golkar. Rencananya, ada tiga kali survei yang dilakukan oleh Gokar yakni tahap pertama di bulan Mei, tahap kedua bulan Juli, dan terakhir di bulan Agustus.
"Survei tahap kedua ini Partai Golkar fokus kepada dua nama dan hanya kepada bakal calon wali kota, tidak untuk bakal calon wakil wali kota," ucapnya di Jalan Pesantren, Kota Cimahi, Senin (29/7/2024).
Budhi menjelaskan, dalam survei ini, Partai Golkar hanya mensurvei nama untuk calon wali kota yakni Dikdik Suratno Nugrahawan dan Ngatiyana.
"Melihat hasil survei itu, maka nama Dikdik Suratno Nugrahawan selalu unggul dari calon dan pasangan lainnya. Sehingga, besar kemungkinan rekomendasi Partai Golkar akan jatuh kepadanya sebagai bakal calon wali kota," kata Budhi.
Editor : Zhafran Pramoedya