get app
inews
Aa Read Next : Unjuk Rasa Tolak RUU Pilkada Berlangsung Damai, Polda Jabar: Kami Apresiasi, Terima Kasih

Massa FPI Kembali Desak Penyidik Polda Jabar Periksa Mantan Wabup Indramayu

Senin, 05 Agustus 2024 | 16:53 WIB
header img
Massa FPI kembali menggelar aksi di depan Mapolda Jabar. Mereka mendesak penyidik Polda Jabar segera memeriksa LM, mantan Wabup Indramayu. (FOTO: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Forum Peduli Indramayu (FPI) kembali mendesak penyidik Polda Jabar segera memeriksa mantan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim (LM) terkait kasus dugaan gratifikasi di KPU Indramayu.

LM yang kini menjabat Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Indramayu diduga menerima aliran dana dari Ketua KPU Indramayu Masykur (M) terkait pemilihan anggota legislatif. 

Karena itu, selain terhadap LM, FPI juga mendesak penyidik Polda Jabar segera melakukan langkah hukum terkait kasus gratifikasi Ketua KPU Kabupaten Indramayu M tersebut.

Desakan itu disampaikan Koordinator Forum Peduli Indramayu Urip Triandi seusai menggelar aksi unjuk rasa di halaman Mapolda Jabar, Senin (5/8/2024).

Dalam aksi kedua ini, FPI mendesak Polda Jabar mengusut tuntas kasus dugaan aliran dana ke Ketua Partai Nasdem Kabupaten Indramayu LM berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Indramayu M beberapa waktu lalu.

Karena itu, FPI meminta penyidik Polda Jabar segera memanggil LM untuk diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi atas dugaan gratifikasi di KPU Indramayu. "FPI mendesak Polda Jabar memanggil dan memeriksa LM terkait dugaan gratifikasi di KPU Indramayu," kata Urip Triandi.

Dalam aksinya, FPI mendesak Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus segera menetapkan Ketua KPU Kabupaten Indramayu M sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan menelusuri aliran dana senilai Rp2,2 miliar.

"Terucap oleh Ketua KPU Indramayu (M) pernah menyerahkan uang ke LM karena  yang melaporkan ini adalah anggota dari Lucky Haki. Karena Lucky Hakim ini Ketua DPD Partai Nasdem Indramayu. Sementara yang melaporkan ini adalah calon legislatif dari Partai Nasdem DPR RI Dapil Jabar 8," ujarnya.

Sesuai janji penyidik Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Jabar, tutur Urip, kasus dugaan gratifikasi ini akan menjadi atensi dan segera menetapkan tersangka. Namun sampai saat ini janji itu belum terealisasi.

Aksi yang digelar FPI di depan Mapolda Jabar itu berlangsung damai dan kondusif. Beberapa perwakilan FPI berorasi secara bergantian dan meminta Polda Jabar merespons empat tuntutan Forum Peduli Indramayu.

Editor : Ude D Gunadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut