BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Fraksi PKS DPRD Jabar menyoroti turunnya Anggaran Pendapatan Asli Daerah (APDB) Jabar 2025 hingga 6 Triliun Rupiah.
Berbagai cara pun harus dilakukan pemerintah untuk kembali meningkatkan PAD Jawa Barat, yang terpangkas akibat kebijakan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).
Ketua Fraksi PKS DPRD Jabar Haru mengatakan menurunnya APDB Jawa Barat ini harus mendapatkan perhatian serius oleh seluruh pihak, sehingga dengan anggaran yang terbatas mampu memberikan banyak manfaat untuk masyarakat.
“Saya masuk ke dewan itu 2019 masih 48 T sekarang jadi 30 T, nah ini harus jadi perhatian serius, sehingga dengan anggaran terbatas ini bisa bermanfaat besar untuk masyarakat,”jelasnya.
Iapun menyoroti target pendapatan daerah yang tidak terpenuhi namun berbanding terbalik dengan belanja daerah yang justru meningkat.
“Bahkan menurut informasi yang saya terima dari teman teman di banggar, katanya target pendapatan tidak tercapai tapi malah belanja naik, ini kan masalah, dan harus segera diselesaikan,” kata Haru, Rabu (7/8/2024).
“Kalau APBD kita turun tandanya kan belanjanya harus dikurangi, dan harus difikirkan lagi gimana caranya supaya PAD ini naik bukan justru dibiarkan,”imbuhnya.
Haru mengingatkan pemerintah untuk bijak dalam melakukan pengelolaan anggaran dari APBD yang menurun.
“Kenapa saya ngomong gitu karena kan prosesnya sangat cepat mungkin itu inisiatif eksekutif ya karena tidak di bahas betul betul di bahas secara detail, maksud saya boleh kita minjem tapi dengan syarat itu dilakukan untuk hal yang sangat sangat penting, berjangka panjang dan menguntungkan untuk PAD,”ucap Haru.
Ketika di singgung soal kebijakan yang mewajibkan daerah untuk membelanjakan anggarannya di dalam Jawa Barat, di ungkapkan Bakal Calon Gubernur Jawa Barat itu, hal tersebut sudah ada sejak lama, tinggal bagaimana pengaplikasiannya dan pengawasannya guna APBD Jawa Barat bisa kembali meningkat.
“Sebenarnya regulasi untuk itu sudah ada, tinggal bagaimana pengaplikasian dan pengawasannya saja,”tandasnya. (*)
Editor : Abdul Basir