BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) resmi menyerahkan surat rekomendasi kepada pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung, Dandan Riza Wardana - Dadan Drajat Martamihardja untuk maju di Pilkada 2024.
Proses penyerahan rekomendasi tersebut berlangsung di kantor DPP Partai Demokrat Jl. Proklamasi No.41, Menteng, Jakarta, pada Minggu (25/8/2024).
Ketua DPC Partai Demokrat Kota Bandung, Aan Andi Purnama mengatakan, dengan turunnya surat rekomendasi tersebut, pihanya meyakini pasangan Dandan-Dadan bisa memperjuangkan program Ngadandanan Kota Bandung kepada masyarakat.
Menurutnya, program Ngadandanan Kota Bandung merupakan bentuk pemahaman bagaimana menyelesaikan persoalan di Kota Bandung.
"Dengan pengalaman Pak Dandan di birokrasi serta Kang Dadan di berbagai organisasi tentunya paham bagaimana Ngadandanan Bandung. Kang Dandan-Dadan sudah memiliki visi dan misi bagaimana menangani persoalan sampah, macet hingga pengangguran," ucap Aan.
Pihaknya optimistis, pasangan Dandan-Dadan bisa meraih hati rakyat untuk membawa Kota Bandung lebih baik lagi. Sebab, perpaduan tokoh berpengalaman dan tokoh muda baru terjadi di pasangan Dandan-Dadan.
"Saya melihat ini pasangan ideal. Kang Dandan dengan pengalamannya di birokrasi lalu Kang Dadan seorang pengusaha muda dan kader Demokrat tentunya akan saling melengkapi," katanya.
Hal senada dikatakan Kepala BPOKK DPD Demokrat Jawa Barat, Ahmad Bajuri. Menurutnya, kedua pasangan ini akan memberikan keterwakilan kaum muda dan berpengalaman.
"Keduanya memiliki trek rekor yang bagus. Semoga masyarakat bisa memberikan kepercayaan agar pasangan Kang Dandan-Dadan Ngadandanan Kota Bandung," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah