BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat akan melaksanakan pengundian nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar 2024 di kantor KPU Jabar pada 23 September mendatang.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jabar, Adie Saputro mengatakan, pengundian nomor urut ini dilakukan sama persis dengan pengundian nomor urut Pemilihan Presiden (Pilpres).
"Kami juga berencana melaksanakan pengundian nomor urut di kantor, karena KPU RI juga melaksanakan pengundian nomor urut capres-cawapres kemarin di halaman kantor," ucap Adie di kantor KPU Jabar, Selasa (17/9/2024).
Adapun untuk pengundian nomor urut di daerah, kata Adie, juga akan dilaksanakan di kantor KPU sesuai daerahnya masing-masing. Namun, apabila daya tampung kantor melebihi kapasitas maka diminta untuk mengirimkan surat pemberitahuan.
"Kalaupun mungkin dalam posisi kantornya cuman bisa 10 orang, kalau memang tidak memungkinkan silakan bersurat," ungkapnya.
Meski begitu, Adie tidak menjamin jika KPU RI akan menyetujui pemindahan tempat pengundian nomor urut tersebut.
"Tapi saya tidak tahu nanti apakah KPU RI menyetujui atau tidak gimana KPU RI. Tapi beberapa provinsi lain yang memang betul-betul kantornya tidak bisa, bersurat," katanya.
"Jadi kita laksanakan arahan, tapi jika memang ada hal-hal yang dirasa tidak memungkinkan, bersurat saja ke KPU provinsi. Nanti kita KPU provinsi menyampaikannya ke KPU RI," tambahnya.
Menurutnya, pemilihan kantor KPU untuk pelaksanaan pengundian nomor urut untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
"Dimanapun nanti tempatnya, rencanakan di kantor karena KPU RI mengarahkan di kantor. Kita berpedoman kepada aturan yang ada dan menerima arahan-arahan dengan baik. Kalaupun ada kendala terkait itu silakan bersurat, sehingga kami tau dan KPU RI pun tau," bebernya.
Selain itu, pihaknya juga meminta agar pelaksanaan pengundian nomor urut dilaksanakan melalui video secara real-time lewat internet atau live streaming.
"Jadi kalau pengundian khususnya, kalaupun tetap di kantor karena izin tidak diberikan contohnya, itu tetap harus live streaming. KPU RI juga mengarahkan kalau bisa dilakukan dalam waktu yang kira-kira orang itu bisa menonton," katanya.
Dengan begitu, kata Adie, pelaksanaan pengundian nomor urut bisa disaksikan langsung oleh masyarakat.
"Atur waktunya dengan baik, supaya kegiatan kita bisa diakses oleh publik secara langsung. Karena tentu kalau ke kantor atau halaman contohnya, kan tidak mungkin menampung publik semua, maka adakan live streaming," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah