BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung, Dadang Supriatna-Ali Syakieb (Bedas) mendapat nomor urut 2 pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Diketahui, pengundian nomor urut paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bandung tersebut diselenggarakan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung, Senin (23/9/2024).
Sebelum dilakukan pengundian, KPU Kabupaten Bandung menjelaskan aturan tahapan pengambilan nomor urut pasangan.
Kedua paslon kemudian mengambil nomor urut secara bergantian. Mereka kemudian membuka dan menunjukkan nomor urut di Pilbup Bandung 2024.
"Alhamdulillah, kami bersyukur mendapat nomor urut 2. Nomor 2 ini sesuai keinginan dan harapan kami," ujar Dadang Supriatna usai pengundian nomor urut.
Editor : Zhafran Pramoedya