get app
inews
Aa Text
Read Next : Apel Siaga Pilkada Jabar 2024, Bey Machmudin Ajak Masyarakat Jaga Demokrasi

Bawaslu Jabar  Tegaskan Kampanye Berintegritas, 27 Dugaan Pelanggaran Sedang Ditangani

Minggu, 06 Oktober 2024 | 13:15 WIB
header img
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat menggelar kegiatan Deklarasi Kampanye Berintegritas di depan Gedung Sate, Minggu (6/10/2024).  Foto: Ist

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat menggelar kegiatan Deklarasi Kampanye Berintegritas di depan Gedung Sate, Minggu (6/10/2024). 

Acara ini mengusung tema "Anti Money Politic, Politisasi SARA, Informasi Hoax, dan Ujaran Kebencian."

Ketua Bawaslu Jawa Barat, Zacky Muhammad Zam Zam menyampaikan pentingnya momentum ini dalam memastikan seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, khususnya dalam tahap kampanye.

“Kita ingin memastikan setiap pasangan calon menaati seluruh instrumen yang berlaku. Harapannya, dalam proses kampanye yang singkat ini tidak banyak terjadi pelanggaran,” ujar Zacky.

“Namun, catatan kami selama 11 hari masa kampanye ini terdapat 27 dugaan pelanggaran yang sedang ditangani Bawaslu,” tambahnya.

Dari 27 dugaan pelanggaran tersebut, 21 di antaranya merupakan laporan dari masyarakat atau tim kampanye, sedangkan 6 kasus lainnya ditemukan oleh tim pengawas pemilu.

Zacky  menambahkan, pelanggaran yang paling banyak dilaporkan masih didominasi oleh masalah netralitas kepala desa dan Aparatur Sipil Negara (ASN), disusul oleh kasus politik uang, dan kampanye di tempat yang terlarang seperti lembaga pendidikan dan tempat ibadah.

"Kami menghimbau semua pasangan calon untuk kembali memperhatikan aturan mengenai larangan dan sanksi kampanye," tegasnya.

Rincian Pelanggaran

- Netralitas Kepala Desa atau ASN: 10 kasus (Kabupaten Ciamis 3 kasus, Kabupaten Subang 1 kasus, Cianjur 3 kasus, Indramayu 1 kasus, Karawang 1 kasus, Majalengka 1 kasus).

- Politik Uang: 3 kasus (Kabupaten Subang 1 kasus, Kota Cimahi 2 kasus).

- Kampanye di Tempat Pendidikan: 3 kasus di Cianjur.

- Perusakan Alat Peraga Kampanye: Kasus di Kuningan, Cimahi, dan Garut.

- Penggunaan Fasilitas Negara untuk Kampanye: 1 kasus di Karawang.

Bawaslu Jabar saat ini masih memproses semua laporan dan temuan tersebut di masing-masing wilayah.

“Jadi kira-kira itu dari 27 laporan dan temuan itu seputar itu dan sekarang masih dalam proses penanganan dimasing-masing bawaslu,” tandasnya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut