get app
inews
Aa Text
Read Next : Relawan Pemenangan 01 Cabut Dukungan, Merapat ke 02 Jelang Pencoblosan Pilkada Bandung 2024

Sirekap Diperbarui, KPU Jabar Tegaskan Komitmen Terhadap Transparansi Pilkada

Senin, 04 November 2024 | 19:00 WIB
header img
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Jabar, Ahmad Nur Hidayat. Foto: Ist.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id – Sesuai arahan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, KPU Provinsi Jawa Barat akan tetap menggunakan teknologi informasi melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Jabar, Ahmad Nur Hidayat, dalam Rapat Koordinasi Penghitungan dan Rekapitulasi Suara serta Penggunaan Sirekap bagi jajaran KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota pada 31 Oktober hingga 2 November 2024 di Jakarta.

Ahmad Nur Hidayat menekankan, KPU Jabar  berkomitmen untuk menjaga keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan Pilkada.

“Meskipun kami menghadapi sorotan negatif setelah Pemilu Serentak 2024, kami telah melakukan berbagai perbaikan pada Sirekap," ujar Ahmad usai acara.

Sirekap terbagi menjadi dua bagian. Pertama, Sirekap Mobile yang akan digunakan oleh Badan Adhoc KPPS untuk memotret C Hasil di TPS. Aplikasi ini memerlukan pencahayaan yang baik, posisi dan kamera yang tepat, serta koneksi internet yang stabil.

Sirekap Mobile hanya dapat digunakan pada handphone Android Nougat 7 atau keluaran tahun 2016, sementara versi iOS belum dapat digunakan.

"Sirekap Mobile harus digunakan dengan ketelitian. Kami memastikan algoritma yang digunakan sudah berfungsi dengan baik. Kami ingin agar semua data yang dikumpulkan akurat dan dapat dipercaya,” paparnya.

Kedua, Sirekap Web, yang digunakan oleh KPU PPK, KPU Kabupaten/Kota, dan KPU Provinsi untuk merekapitulasi hasil suara dari setiap TPS.

Dengan teknologi informasi ini, Sirekap menjadi instrumen penting dalam menciptakan transparansi dan akuntabilitas dalam proses Pilkada, yang diharapkan dapat meningkatkan partisipasi politik.

"Dengan sistem yang transparan dan akurat, masyarakat akan lebih percaya pada integritas dan keabsahan proses Pilkada," lanjut Ahmad.

KPU Jabar juga mengingatkan bahwa jika terjadi kecurangan di tingkat Kabupaten/Kota, penggunaan Sirekap dapat dinonaktifkan hingga data yang disajikan sesuai dengan kebenarannya.

 "Kami akan bertindak tegas jika menemukan ketidakberesan. Keterbukaan dan kejujuran adalah prioritas kami," pungkasnya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut