BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Anak muda Jawa Barat yang tergabung dalam Gerakan Pilah-pilih Jawa Barat membuat Policy Brief untuk calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat yang berkontestasi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Policy Brief ini berisi rekomendasi kebijakan untuk mengantisipasi ancaman perubahan iklim yang nantinya digunakan oleh gubernur terpilih.
Penulisan rekomendasi ini dilatarbelakangi oleh kondisi perubahan iklim dan kerusakan lingkungan di Jawa Barat yang meningkat. Banyak kasus bencana alam di Jawa Barat terjadi akibat perubahan iklim dan pemanasan global.
Sepanjang Januari hingga Oktober 2024 telah terjadi sebanyak 1.389 bencana alam di Jawa Barat. Dari data tersebut sebanyak 610 merupakan cuaca ekstrim, 400 tanah longsor, 187 banjir, 154 kebakaran hutan dan lahan, 18 kekeringan, dan gempa bumi sebanyak 16 kali.
“Mayoritas bencana tersebut berhubungan dengan kondisi perubahan iklim,” kata Klistjart Tharissa, salah satu tim penulis, Kamis (7/11/2024).
Menurut perempuan yang biasa disapa Caca ini, penyebab utama perubahan iklim tersebut karena adanya peningkatan emisi gas rumah kaca. Masyarakat masih bergantung pada energi fosil.
“Masyarakat masih menggunakan energi fosil secara berlebihan untuk ketenagalistrikan. Energi bahan bakar fosil masih mendominasi bauran energi di Jawa Barat,” terang Caca.
Caca menambahkan, selain dari sektor energi, permasalahan tata guna lahan yang berkaitan dengan luasan kawasan yang berfungsi lindung masih belum tercapai juga menjadi penyebab krisis iklim. Timpangnya ruang hijau dan ruang terbangun ini juga membuat hampir di setiap wilayah perkotaan di Jawa Barat mengalami peningkatan suhu dalam beberapa tahun ini.
Situasi ini mendorong anak muda Jawa Barat ini membuat rekomendasi untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat agar dapat mencegah bencana akibat perubahan iklim di Jawa Barat. Mereka berharap Gubernur Jawa Barat memiliki peduli terhadap isu krisis iklim dan bisa melindungi masyarakat dari ancaman krisis iklim.
Ginanjar Ariyasuta, salah satu tim penulis melihat belum ada calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang memiliki komitmen terhadap lingkungan hidup. Dari keempat calon, belum ada yang menunjukkan keseriusan dalam isu ini
“Kalau para calon pemimpin Jawa Barat mau mendapatkan suara orang muda sudah seharusnya mau berkomitemen menjaga masa depan mereka. Mau menjaga lingkungan dan membuat kawasan Jawa Barat menjadi tempat yang nyaman dan aman untuk ditinggali generasi mendatang,” terang Ginanjar.
Bagi Ginanjar, ancaman krisis iklim sudah di depan mata. Pemimpin Jawa Barat harus punya tanggung jawab besar dalam menunjukkan aksi iklim yang ambisius.
“Keputusan yang diambil hari ini berdampak pada masa depan generasi muda,” teranya.
Adapun tuntutan anak muda Barat untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat adalah sebagai berikut :
1. Membuat program dekarbonisasi yang lebih ambisius terutama di sektor energi ketenagalistrikan, transportasi, dan persampahan, untuk menekan laju kontribusi polutan serta emisi gas rumah kaca. Selaras dengan target Persetujuan Paris yaitu menekan kenaikan suhu di bawah 1.5 derajat celcius.
2. Membuat regulasi dan kebijakan yang mendorong program serta upaya dekarbonisasi di Jawa Barat. Seperti, secara nyata melakukan revisi Rencana Umum Energi Daerah (RUED) dengan mengurangi porsi penggunaan energi fosil dan memperbanyak energi terbarukan.
3. Mendukung desentralisasi energi dengan pengembangan energi terbarukan berbasis komunitas. Inisiatif ini perlu masuk dalam RUED dan disokong dukungan regulasi dan dukungan finansial.
4. Membuat kebijakan pengembangan transportasi umum berbasis massal yang ramah lingkungan.
5. Perbaikan dan peningkatan tata kelola persampahan di aspek kelembagaan, anggaran, serta standar lingkungan. Selain tidak mendorong pengolahan sampah berbasis pembakaran, seperti PLTSa dan RDF.
6. Revisi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 9 tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Barat tahun 2022 - 2042.
7. Mendorong kebijakan dan strategi pencapaian target pemenuhan kebutuhan kawasan lindung 45% di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), melalui program perluasan, pemulihan, perlindungan dan pelestarian kawasan lindung.
8. Mendesak kebijakan dan strategi pencapaian target minimal 30% luas kawasan hutan dari luas DAS dalam RPJMD 5 tahun kedepan.
9. Mendorong kebijakan pencegahan dan penindakan serta transparansi proses perizinan lingkungan dan pemanfaatan sumber daya alam yang berdampak pada perubahan iklim.
10. Kebijakan perlu diarahkan untuk meningkatkan penggunaan energi terbarukan dan mempercepat pensiun dini PLTU guna mengurangi emisi karbon dan peningkatan pemanfaatan energi terbarukan di Jawa Barat. (*)
Editor : Abdul Basir