get app
inews
Aa Text
Read Next : Angka Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 di Kota Bandung Menurun, Ini Kata KPU

Hasil Rekapitulasi KPU, Farhan -Erwin Menang di Pilwalkot Bandung dengan 523.000 Suara

Jum'at, 06 Desember 2024 | 18:24 WIB
header img
Khairul Anam Gumilar. (Foto:Abbas)

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Hasil rekapitulasi KPU menyatakan Paslon Muhammad Farhan-Erwin unggul di Pilwalkot Bandung 2024. Dengan total 523.000 suara.

Penetapan itu melalui proses rapat pleno terbuka yang digelar di Grand Pasundan, Kota Bandung, selama tiga hari. Dimana rapat Pleno terbuka itu dilaksanakan mulai dari tanggal 03 sampai 06 Desember, 2024. 

Ketua KPU Kota Bandung, Khoirul Anam mengatakan dari hasil rekapitulasi suara Pilwalkot, terlihat pasangan Farhan-Erwin meraih suara terbanyak. 

"Artinya untuk pilwalkot pasangan nomor 3 unggul memperoleh 523.000 suara,”kata Khoirul Anam, Jumat (6/12/2024).

Dirinya mengungkapkan, pihaknya memberikan waktu selama tiga hari kepada para paslon apabila hendak mengajukan keberatan terhadap hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

"KPU memberikan ruang selama 3 hari waktu kerja setelah ditetapkan bagi pasangan calon siapapun yang ingin nanti ada keberatan maupun gugatan ke Mahkamah Konstitusi,” bebernya

“Kalau keberatan ada beberapa catatan, tapi apakah keberatan tersebut ditindaklanjuti secara hukum formil  maupun tentang perselisihan hasil perolehan suara,"jelasnya.

Lebih lanjut dirinya mengukap dari hasil rekapitulasi di tingkat bawah, tidak ada perubahan dari hasil suara yang didapatkan. Akan tetapi sejauh ini pihaknya hanya menerima koreksi atas penyelenggaraan pilkada serentak saja.

"Kalau sejauh ini sebetulnya kebanyakan itu lebih ke koreksi sebetulnya dari proses tahapnya. Koreksi angka di data pemilih. Tapi alhamdulillah untuk perolehan hasil di semua kecamatan tidak ada koreksi. Semua data yang dipegang oleh saksi pasangan calon dan juga bawa selalu dan juga yang disampaikan oleh rekan-rekan di kecamatan itu sama,"kata dia.

Sementara untuk perolehan suara Pilgub Jabar, KPU Kota Bandung akan mengumumkan dengan dibarengkan dengan KPU Jawa Barat pada 7 November 2024.

Berdasarkan hasil rekapitulasi, KPU Kota Bandung menetapkan perolehan suara dari masing-masing calon walikota Bandung dan wakil walikota Bandung. Dengan rincian sebagai berikut.

Pasangan Calon nomor urut 1 Dandan Riza Wardana- Arif Wijaya 83.498 suara, pasangan Calon nomor urut 2 Haru Suandharu - Dhani Wirianata 427.448 suara. Nomor urut 3 Muhammad Farhan -Erwin 523.000 suara dan urut 4 Arfi Rafnialdi - Yena Iskandar Ma'soem sebanyak 137.627 suara. (*)

Editor : Abdul Basir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut