BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat telah menetapkan 42 karya budaya sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Tahun 2025.
Penetapan ini diumumkan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jabar, Benny Bachtiar bersama Tim WBTB Jabar, Kamis (9/1/2025).
Pada kegiatan tersebut, turut hadir Ketua Tim WBTb Jabar, Bucky Wibawa Karya Guna bersama anggota, yaitu Kepala Bidang Kebudayaan Disparbud Jabar, Febiyani, Dinda Satya Upaja, Zaini Alief, Laina Rafianti, Hikmat Nashrullah Latief, serta Irvan Setiawan.
Sebelum ditetapkan, dilakukan serangkaian tahapan mulai dari pengusulan karya budaya oleh dinas-dinas yang membidangi kebudayaan di 27 kabupaten/kota se-Jabar, pengkajian usulan karya budaya oleh tim ahli hingga sidang penetapan WBTb Jawa Barat tahun 2025, pada 18-20 Desember 2024.
Dari 67 karya budaya yang terverifikasi dihasilkan 42 karya budaya yang ditetapkan sebagai WBTb Jabar 2025.
Editor : Rizal Fadillah