Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Nikita Mirzani Dirawat di RS, Pelimpahan Kasus Pemerasan Bos Skincareb Ditunda
Advertisement . Scroll to see content

Vadel Badjideh Ditetapkan Tersangka Dugaan Kasus Pelecehan dan Aborsi Anak

Jum'at, 14 Februari 2025 | 15:11 WIB
  • author Rizal Fadillah
Vadel Badjideh Ditetapkan Tersangka Dugaan Kasus Pelecehan dan Aborsi Anak
Vadel Badjideh. (Foto: Vadel Badjideh)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Vadel Badjideh resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan dan aborsi anak yang dilaporkan Nikita Mirzani, pada 12 September 2024. 

Polisi pun langsung melakukan penahanan terhadap dancer 19 tahun tersebut pada Kamis (13/2/2025), selama 20 hari ke depan.

“Saudara Vadel Al Fajar Badjideh diperiksa dengan lebih kurang 53 pertanyaan. Tadi langsung dilakukan gelar perkara dan menetapkan Vadel sebagai tersangka,” ucap kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution.

Razman mengatakan, alasan sang dancer langsung ditahan, lantaran Laura Meizani selaku korban memberikan keterangan berbeda kepada penyidik.

“Kalau Laura memberikan keterangan berbeda, saya bisa apa? Anak itu kan di bawah umur. Saya tidak tahu,” ujarnya.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, kata Razman, Vadel Badjideh menerima status tersebut.

"Dia hanya minta merokok. Dia cukup menerima statusnya," tandasnya.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut