get app
inews
Aa Text
Read Next : Dukung Keterbukaan, Bey Dorong Kabupaten/Kota di Jabar Gunakan Teknologi Blockhain

BKKBN Siap Cegah Stunting Sejak Calon Pengantin

Jum'at, 18 Maret 2022 | 15:34 WIB
header img
Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Barat Wahidin. (Foto: Istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan Kementerian Agama (Kemenag) sepakat berkolaborasi melakukan pencegahan stunting dengan cara memberikan pembekalan kepada calon pengantin (Catin). Waktunya cukup panjang, tiga bulan sebelum pernikahan. 

 

Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Barat Wahidin mengatakan di Jawa Barat, tahapan sosialisasi pencegahan stunting bagi catin sudah berlangsung sejak akhir tahun lalu, bertepatan dengan penobatan Duta Penurunan Stunting se-Provinsi Jawa Barat. 

 

“BKKBN mendapat perintah langsung dari Presiden Joko Widodo untuk menjadi lokomotif percepatan penurunan stunting nasional pada Januari 2021 lalu," ujarnya, Jum'at (18/3/2022).

 

 

Menurutnya, penugasan ini diperkuat dengan keluarnya Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting pada 5 Agustus 2021. Selama delapan bulan itu dirumuskan strategi baru untuk mempercepat penurunan dari 27 persen pada 2019 lalu menjadi 14 persen pada 2024 mendatang. 

 

"Salah satunya dengan melibatkan Kemenag untuk turut berperan aktif dalam pencegahan stunting melalui pembekalan catin,” papar Wahidin. 

 

Lebih jauh Wahidin menjelaskan, berdasar Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021, Indonesia masih memiliki angka prevalensi stunting yang tinggi, yaitu 24,4 persen artinya 1 dari 4 anak di tanah air stunting. Angka ini di atas angka standar yang ditoleransi WHO, yaitu di bawah 20 persen. 

 

“Prevalensi Jabar sedikit di atas nasional, 24.5 persen. Dengan jumlah penduduk mendekati 50 juta jiwa, angka absolut Jabar tentu sangat tinggi. Kami bersyukur Pak Gubernur sudah terlebih dahulu mendeklarasikan zero new stunting pada 2023. Dengan tidak adanya stunting baru pada 2023, kami optimistis target 14 persen pada 2024 akan tercapai,” terang Wahidin. 

 

Wahidin mengingatkan bahwa stunting tidak bisa berarti kerdil. Stunting merupakan sebuah kondisi gagal pertumbuhan dan perkembangan yang dialami anak-anak akibat kurangnya asupan gizi dalam waktu lama, infeksi berulang, dan stimulasi psikososial tidak memadai terutama pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan. Stunting ditandai dengan pertumbuhan yang tidak optimal sesuai dengan usianya.  

 

"Stunting biasanya pendek, walau pendek belum tentu stunting. Kemudian gangguan kecerdasan. Problematika stunting akan menyebabkan kesenjangan kesejahteraan yang semakin buruk. Stunting dapat menyebabkan kemiskinan antargenerasi berkelanjutan,"

 

 

Selain itu, lanjutnya, stunting dapat menyebabkan meningkatnya risiko kerusakan otak, dan dapat menjadi pemicu penderitanya terkena penyakit metabolik seperti diabetes dan sebagainya. Juga penyakit yang berkaitan dengan jantung pada penderitanya saat dewasa.

 

Sebelumnya, Kepala BKKBN Hasto Wardoyo mengatakan, idealnya setiap calon pengantin, tiga bulan sebelum menikah wajib memeriksakan kesehatannya (tinggi badan, berat badan, lingkar lengan atas dan kadar Hb). Hasil pemeriksaan diinput melalui aplikasi Elsimil (Elektronik Siap Nikah dan Hamil).

 

“Setelah semua data diinput, jika ada kerepotan untuk mengisi, maka akan ada yang mendampingi seperti tim pendamping keluarga (TPK), bidan, dan yang lainnya,” jelas Hasto dalam siaran pers BKKBN setelah launching program Pendampingan, Konseling, dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Tiga Bulan Pranikah sebagai Upaya Pencegahan Stunting dari Hulu kepada Calon Pengantin.

 

Meski beitu, Hasto berpesan para calon pengantin tidak perlu khawatir karena hasil pemeriksaan kesehatan tidak akan menjadi syarat boleh tidaknya menikah. Apalagi jika dalam waktu dekat sudah berencana untuk menikah.

 

“Hasilnya seperti apa, anemia atau tidak, itu tidak menjadi syarat (menikah). Jika ada yang nikahnya mendadak, tidak apa-apa karena program juga baru launching. Kita periksa, kalau hasilnya bagus ya nikah, kalau hasilnya tidak bagus ya nikah juga. Hanya saja, yang hasilnya tidak bagus kita kasih pendampingan supaya anaknya sehat,“ tegas Ketua Tim Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting ini.

 

Pemeriksaan kesehatan ini bisa dilakukan di mana saja. Harapannya, faktor risiko yang dapat melahirkan bayi stunting pada catin atau calon pasangan usia subur (PUS) bisa teridentifikasi lebih dini dan dihilangkan sebelum menikah dan hamil. Salah satu fokus dalam pendampingan adalah meningkatkan pemenuhan gizi catin atau calon PUS untuk mencegah kekurangan energi kronis dan anemia sebagai salah satu risiko yang dapat melahirkan bayi stunting. 

 

Sementara itu, berbicara di hadapan seluruh kepala kantor perwakilan Kemenag provinsi se-Indonesia saat kegiatan launching tersebut, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa pencegahan stunting bagi calon pengantin sebenarnya perintah agama, bukan hanya perintah negara. Dia mengajak semua pihak bersinergi mempercepat penurunan stunting di tanah air. 

 

“Pencegahan stunting itu perintah agama karena menyiapkan generasi terbaik itu risalah nubuwwah. Jadi, karena perintah agama mari kita bersama sama memberi perhatian dengan penurunan stunting di Indonesia. Jangan hanya menjadi tanggung jawab BKKBN dan Kementerian Agama, tetapi hal ini harus menjadi tanggung jawab kita semua. Hal ini penting dilakukan dengan cara-cara yang kolaboratif, karena jika tidak dilakukan dengan kolaborasi yang baik, penurunan stunting akan mengalami hambatan yang tidak mudah,” tandas Yaqut. (*)

 

Editor : Abdul Basir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut