Kompensasi Sopir Angkot Bogor Diduga Disunat Oknum Preman Berseragam, Dedi Mulyadi Murka

BOGOR, iNewsBandungraya.id - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali menunjukkan keberpihakannya kepada rakyat melalui kebijakan yang proaktif. Menyambut libur Lebaran 2025, Dedi meluncurkan program kompensasi bagi para sopir angkot di kawasan Puncak, Bogor, sebagai upaya mengurai kemacetan tahunan yang kerap terjadi di jalur tersebut.
Dalam kebijakan itu, para sopir angkot diminta tidak beroperasi selama musim mudik Lebaran. Sebagai gantinya, mereka menerima bantuan kompensasi sebesar Rp 1,5 juta yang terdiri dari Rp 1 juta uang tunai dan sembako senilai Rp 500 ribu.
Namun, niat baik itu tercoreng oleh ulah sejumlah oknum. Para sopir mengeluhkan adanya pemotongan bantuan sebesar Rp 200 ribu, yang mereka sebut dilakukan oleh oknum dari Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Organda, dan Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU).
Salah satu sopir, Emen, mengaku hanya menerima uang tunai sebesar Rp 800 ribu.
“Katanya sih keikhlasan, tapi kok langsung dipatok Rp 200 ribu. Yang motong katanya orang Dishub, Organda, sama KKSU,” kata Emen dalam percakapan telepon dengan Gubernur Dedi Mulyadi.
Emen juga menyebut nama Pak Nandar, salah satu ketua dari KKSU, sebagai pihak yang menerima dana tersebut. Komunitasnya, yang terdiri dari 20 orang sopir, bahkan menyerahkan total Rp 4 juta.
Mendengar laporan itu, Dedi langsung bereaksi keras.
“Rp 200 ribu kali 500 sopir, itu bisa sampai Rp 100 juta. Ini premanisme berbaju seragam. Saya akan proses hukum ini!” tegas Dedi.
Dedi menegaskan akan membawa kasus ini ke ranah hukum dan meminta para sopir bersedia menjadi saksi jika diperlukan.
“Kalau nanti saya proses dan minta polisi tangkap, bapak bersedia jadi saksi? Saya backup, Gubernur yang backup,” kata Dedi kepada Emen.
Organda Bogor Angkat Bicara: Bantah Pemotongan, Sebut “Ucapan Terima Kasih”
Sementara itu, Sekretaris DPC Organda Kabupaten Bogor, Haryandi, membantah tuduhan adanya pemotongan bantuan kompensasi. Ia menyebut uang yang diterima oleh pihaknya berasal dari “ucapan terima kasih” para pengurus komunitas sopir.
“Tidak benar ada pemotongan. Tapi memang ada sejumlah anggota kami menerima uang dari pengurus komunitas, yang sifatnya sukarela,” ujarnya di Simpang Gadog, Kamis (3/4/2025).
Menurut Haryandi, uang yang terkumpul berjumlah Rp 3,2 juta, dan diklaim tidak semua sopir memberikan kontribusi tersebut. Uang itu, kata dia, digunakan sebagai bentuk apresiasi karena Organda telah membantu pendataan para sopir dalam waktu singkat.
“Itu bukan pungutan. Sekali lagi, sifatnya sukarela,” tegasnya.
Dedi Tetap Akan Tempuh Jalur Hukum
Meski klarifikasi telah disampaikan Organda, Dedi Mulyadi tetap menilai praktik pemotongan dana bantuan—dengan dalih apapun—adalah bentuk penyelewengan yang merugikan rakyat kecil.
Dengan tegas, ia menyatakan akan menyeret para pelaku ke proses hukum sebagai bentuk perlawanan terhadap praktik premanisme terselubung.
Editor : Agung Bakti Sarasa