get app
inews
Aa Text
Read Next : Coklat Kita Ngabuburit 2025: Padi Reborn Hibur Ribuan Warga Subang

Diduga Curi Ayam, Pria di Subang Tewas Dikeroyok

Jum'at, 04 April 2025 | 19:40 WIB
header img
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Subang berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang menyebabkan kematian seorang pria di Kampung Rancamanggung, Kecamatan Tanjungsiang, Kabupaten Subang. Foto: Instagram @humaspoldajabar.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Subang berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang menyebabkan kematian seorang pria bernama Taryana di Kampung Rancamanggung, Kecamatan Tanjungsiang, Kabupaten Subang.

Kasus tragis ini dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Patriatama Polres Subang pada Kamis (3/4/2025), dipimpin langsung oleh Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu.

Berdasarkan laporan polisi nomor LP-B/159/IV/2025, kejadian bermula dari dugaan pencurian ayam yang dilakukan oleh korban, hingga berujung aksi main hakim sendiri yang merenggut nyawa Taryana di lokasi kejadian.

Dianiaya Hingga Tewas, 8 Orang Diamankan

Dalam pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi pengeroyokan, seperti senapan angin, potongan kayu, bambu, serta pakaian milik korban.

Kapolres Subang menjelaskan bahwa korban dikejar, ditangkap, lalu dianiaya secara brutal di sebuah pos jaga warga. Tak berhenti di situ, korban kemudian diseret ke kantor desa, tempat di mana ia kembali mengalami kekerasan hingga akhirnya meninggal dunia.

"Hasil otopsi menunjukkan adanya kekerasan berat, termasuk patah tulang rahang dan trauma kepala yang menjadi penyebab utama kematian korban," ujar AKBP Ariek dalam keterangannya.

Atas perbuatannya, delapan tersangka dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kapolres juga menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus dikembangkan untuk memastikan seluruh pelaku bertanggung jawab atas tindakannya. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut