get app
inews
Aa Text
Read Next : Aksi Bersih-Bersih Preman di Bandung: 75 Orang Diamankan Polisi

Presiden Mahasiswa UM Bandung Apresiasi Wamen Todotua Tindak Premanisme demi Jaga Iklim Investasi

Sabtu, 17 Mei 2025 | 20:20 WIB
header img
Wamen Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu. (FOTO: DOK/SINDONews)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Presiden Mahasiswa Universitas Muhammadiyah (UM) Bandung Muhammad Tazakka Ahsan mengapresiasi sikap tegas Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu menindak premanisme demi menjaga iklim investasi.

Sikap tegas ditunjukkan Todotua Pasaribu  saat menyelesaikan kasus aksi premanisme di Kota Cilegon, Banten, terhadap proyek PT Chandra Asri Alkali (CAA) yang dilakukan oleh oknum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Cilegon. Wamen Investasi dan Hilirisasi menyerahkan kasus itu ke kepolisian. 

Diketahui, kasus premanisme di Kota Cilegon mencuat setelah PT CAA yang menggarap proyek strategis nasional bernilai Rp15 triliun didatangi sejumlah oknum pengusaha lokal yang meminta jatah proyek tanpa lelang.

Presiden Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Bandung Muhammad Tazakka Ahsan mengatakan, sangat mengapresiasi kinerja Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi yang sigap dan sejalan dengan langkah tegas Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM dalam melaporkan aksi premanisme yang mengganggu proyek investasi di Cilegon, ke polisi.

"Tindakan ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam menciptakan iklim investasi yang aman dan kondusif bagi para investor, baik domestik maupun asing," kata Presiden UMB YPKP, Jumat (16/5/2025).


Presiden Mahasiswa UM Bandung Muhammad Tazakka Ahsan. (FOTO: ISTIMEWA)

Ahsan menyatakan, kasus yang menimpa PT Chengda, kontraktor utama proyek petrokimia PT Chandra Asri Alkali (CAA) senilai Rp 15 triliun, menjadi perhatian serius karena melibatkan oknum-oknum yang meminta jatah proyek tanpa melalui proses lelang.

Para pelaku yang menggangu investasi, ujar Ahsan, perlu diberi efek jera. Ahsan juga mendukung langkah penguatan pengawasan atas pola kemitraan usaha yang digaungkan oleh Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi.

"Dengan menyerahkan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum, pemerintah menunjukkan bahwa tidak ada toleransi terhadap praktik-praktik yang merugikan dunia usaha dan pembangunan nasional," ujar Ahsan.

Langkah itu, tutur dia, sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja, transfer teknologi, dan pemberdayaan ekonomi daerah melalui pengusaha lokal.

Ahsan juga mengapresiasi dukungan Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto, yang akan menindaklanjuti kasus ini melalui penyelidikan dan penyidikan. Sikap ini menunjukkan sinergi antara pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menjaga kepastian hukum dan kenyamanan bagi para investor.

"Langkah ini tidak hanya penting untuk menyelesaikan permasalahan saat ini, tetapi juga sebagai sinyal positif bagi calon investor bahwa Indonesia serius dalam menciptakan lingkungan investasi yang sehat dan berkelanjutan," tuturnya.

"Semoga tindakan tegas Wamen ini menjadi momentum untuk memperkuat kepercayaan investor dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional," ucap Ahsan.

Menurut Ahsan, insiden yang terjadi di Cilegon, Banten itu menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap investasi harus menjadi prioritas bersama. 

Dukungan dari berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum dan masyarakat, sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan bisnis yang sehat dan berkelanjutan.

"Semoga tindakan tegas Wamen ini menjadi momentum untuk memperkuat kepercayaan investor dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berdaya saing," tandasnya.

Editor : Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut