1.343 Unit Rumah Subsidi Disiapkan untuk MBR dan ASN di Sumedang, Cicilan Mulai Rp1 Juta

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kabar positif datang bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Sumedang. Kuota rumah bersubsidi di wilayah tersebut resmi diperluas oleh pemerintah pusat, dari sebelumnya 343 unit menjadi 1.343 unit.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, usai menghadiri penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, Pj Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, serta 10 kepala daerah lainnya di Gedung Pakuan, Rabu (4 Juni 2025).
“Sumedang mendapat tambahan 1.000 unit rumah bersubsidi. Ini peluang besar yang akan segera kami realisasikan untuk menjawab kebutuhan hunian layak bagi warga,” kata Dony.
Rumah Subsidi Lewat Skema FLPP, Ringan di Awal dan Nyaman Jangka Panjang
Penambahan kuota rumah subsidi ini dilakukan melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), yang dikenal dengan sistem pembiayaan ringan dan terjangkau bagi masyarakat.
“Cukup dengan uang muka sekitar Rp1 juta dan cicilan bulanan Rp1 juta selama 20 tahun, warga bisa memiliki rumah yang aman dan layak,” lanjutnya.
Perbaikan Rutilahu Diakselerasi Lewat Dana Desa
Tak hanya soal rumah baru, Pemkab Sumedang juga memfokuskan perhatian pada rumah tidak layak huni (Rutilahu). Kepala Disperkimtan Sumedang, Marlina, menyebutkan bahwa pihaknya sedang menyiapkan regulasi agar Dana Desa bisa digunakan secara legal untuk membiayai program perbaikan rumah warga.
“Kami sedang merancang Peraturan Bupati yang akan memungkinkan penggunaan APBDes untuk rehabilitasi rumah warga miskin. Jika setiap desa bisa memperbaiki 5 unit per tahun, dari 270 desa yang ada, totalnya bisa mencapai 1.350 rumah direnovasi setiap tahun,” jelas Marlina.
Dukungan Penuh dari Menteri PKP
Menteri PKP Maruarar Sirait mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Pemkab Sumedang. Ia bahkan menjadwalkan kunjungan ke Sumedang pada Juli 2025 mendatang untuk meresmikan program percepatan perbaikan Rutilahu tersebut.
Editor : Rizal Fadillah