Daniel Mutaqien Apresiasi Pencabutan Izin Tambang, Dukung Upaya Pelestarian Raja Ampat

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Anggota Komisi V DPR RI, Daniel Mutaqien Syafiuddin, memberikan apresiasi atas ketegasan pemerintah pusat dalam menangani persoalan izin usaha pertambangan di kawasan sensitif Raja Ampat, Papua Barat Daya. Ia menilai langkah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, sudah sangat tepat demi menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Langkah tersebut merupakan hasil koordinasi antara sejumlah pejabat penting, termasuk Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq. Keempatnya sepakat untuk mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik empat perusahaan tambang nikel yang beroperasi di wilayah pulau-pulau kecil Raja Ampat.
Empat perusahaan yang izinnya dihentikan adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.
Menurut Daniel, Raja Ampat bukan hanya aset nasional, tapi juga kekayaan laut dunia yang harus dijaga dari ancaman kerusakan. Ia menyambut positif pencabutan IUP tersebut karena dinilai mampu melindungi keanekaragaman hayati laut, termasuk ekosistem terumbu karang dan spesies endemik, serta mempertahankan keberlangsungan hidup masyarakat pesisir.
"Ini adalah langkah konkret yang menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menyeimbangkan aspek ekonomi dan ekologi. Semua kebijakan seharusnya berpijak pada hasil kajian ilmiah dan pertimbangan sosial budaya masyarakat setempat," ungkap Daniel di Bandung, Selasa (10/6/2025).
Ia juga memuji sikap Presiden Prabowo Subianto yang dianggap menunjukkan keberpihakan nyata terhadap lingkungan hidup. Menurutnya, keputusan Presiden untuk mencabut IUP tambang nikel di Raja Ampat mencerminkan arah kepemimpinan nasional yang berkomitmen terhadap pelestarian lingkungan.
“Saya mengapresiasi Presiden Prabowo yang memprioritaskan keberlanjutan alam. Raja Ampat harus tetap menjadi destinasi kelas dunia, bukan dikorbankan untuk kepentingan jangka pendek,” ujarnya.
Sebagai legislator dari daerah pemilihan Jawa Barat VIII, Daniel menyerukan partisipasi aktif dari semua pihak—mulai dari pengusaha, akademisi, tokoh adat, hingga pegiat lingkungan, dalam mengevaluasi dan merancang ulang arah kebijakan pemanfaatan sumber daya alam, terutama di wilayah-wilayah rawan seperti Raja Ampat.
“Contoh yang ditunjukkan Menteri Bahlil membuktikan bahwa arah pembangunan nasional tidak harus berbenturan dengan konservasi. Kita bisa membangun tanpa menghancurkan,” jelas Daniel.
Selain itu, Daniel turut mengklarifikasi polemik yang menyasar Menteri ESDM terkait aktivitas pertambangan PT Gag Nikel (GN), anak perusahaan PT Aneka Tambang (Antam). Ia menjelaskan bahwa izin usaha tambang tersebut sudah dikeluarkan sejak 2017, jauh sebelum Bahlil menjabat sebagai menteri.
"IUP PT Gag Nikel terbit sejak 30 November 2017 dan berlaku selama 30 tahun. Jadi tidak adil jika Menteri Bahlil disalahkan atas kondisi yang merupakan warisan dari masa lalu," tegasnya.
Ia menegaskan dukungannya terhadap kebijakan yang bersifat korektif, termasuk penangguhan izin sementara bila ditemukan indikasi pelanggaran atau muncul penolakan dari masyarakat.
"Yang dibutuhkan saat ini adalah pengawasan yang lebih ketat, audit terhadap semua perizinan, terutama di pulau kecil, serta melibatkan masyarakat lokal dalam setiap proses. Ini adalah momentum penting untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, bukan sekadar mengejar pertumbuhan ekonomi sesaat," pungkas Daniel.
Editor : Rizal Fadillah