Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bukan Cuma Lini Depan, Igor Tolic Wanti-Wanti Persib Soal Pertahanan Persija
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Pria Pelaku Penculikan Anak di Sukabumi, Modus Janji Kuota dan Uang

Rabu, 11 Juni 2025 | 22:15 WIB
  • author Rina Rahadian
Polisi Tangkap Pria Pelaku Penculikan Anak di Sukabumi, Modus Janji Kuota dan Uang
Ilustrasi Penculikan. Foto ilustrasi: iStock

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Seorang pria berinisial SA (34) ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Citamiang, Polres Sukabumi Kota, setelah diduga melakukan penculikan terhadap anak laki-laki berusia 13 tahun di kawasan Kampung Tonjong, Kelurahan Gedongpanjang, Kecamatan Citamiang.

Insiden penculikan yang sempat menggegerkan warga ini terekam kamera CCTV dan beredar luas di media sosial. SA, yang merupakan warga Ciheulang Tonggoh, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, berhasil dibekuk di kontrakan tempat tinggalnya di Kampung Sukaraja pada Senin, 9 Juni 2025.

Pelaku Rayu Korban dengan Kuota Gratis dan Uang Rp100 Ribu

Keterangan dari AKP Astuti, Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, menyebutkan bahwa pelaku menggunakan modus membujuk korban dengan janji kuota internet dan uang tunai senilai Rp100.000. Pelaku beralasan ingin dibantu mencari cincin serta ponsel yang katanya hilang.

Korban yang sedang bermain bersama teman-temannya di lingkungan sekitar akhirnya menuruti permintaan pelaku dan ikut dibonceng menggunakan sepeda motor.

Namun saat melintasi Jalan Limusnunggal, motor tiba-tiba berhenti dan korban mulai curiga. Dalam kondisi panik, korban melompat dari sepeda motor dan meminta pertolongan kepada warga. Pelaku pun langsung kabur meninggalkan lokasi. Jarak antara titik awal hingga tempat korban melompat diperkirakan sekitar tiga kilometer.

Polisi Amankan Barang Bukti dan Identitas Pelaku

Setelah dilakukan penelusuran, aparat kepolisian mengamankan beberapa barang bukti penting seperti:

  • CCTV yang merekam aksi pelaku

  • Sepeda motor milik SA

  • Kain sarung

  • Baju kemeja yang dikenakan saat kejadian

Hasil pemeriksaan juga menyebut bahwa SA adalah residivis kasus narkotika dan pencurian dengan pemberatan, sehingga ancaman hukum terhadapnya akan lebih berat karena statusnya sebagai pelaku berulang.

Polisi Imbau Orang Tua Waspada

Kini SA telah diamankan di Mapolsek Citamiang untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kepolisian mengingatkan masyarakat, khususnya para orang tua, agar selalu mengawasi anak-anak saat bermain dan tidak mudah percaya pada orang asing.

Pihak berwajib juga mendorong warga untuk segera melapor apabila melihat hal-hal mencurigakan yang berpotensi membahayakan anak-anak di lingkungan mereka.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut