Dugaan Pungli PPDB 2025 di Bandung, Pemkot Resmi Serahkan Laporan ke Kementerian

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Kota Bandung secara resmi menyerahkan laporan tertulis terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025 ke Kementerian Pendidikan. Penyerahan dilakukan pada Senin, 16 Juni 2025.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan langsung laporan tersebut saat bertemu dengan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq, di sebuah kafe di kawasan Jalan Riau, Kota Bandung.
“Laporan sudah saya sampaikan secara tertulis. Selanjutnya, pihak kementerian akan melakukan penilaian dan kajian mendalam,” ujar Farhan kepada awak media.
Kementerian Pendidikan Akan Lakukan Kajian Menyeluruh
Wakil Menteri Dikdasmen, Fajar Riza Ul Haq, menyambut baik laporan resmi yang disampaikan oleh Pemkot Bandung. Ia menegaskan bahwa Kementerian tidak akan terburu-buru dalam mengambil keputusan sebelum semua fakta diverifikasi secara menyeluruh.
“Kami menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Jangan sampai ada kesimpulan prematur yang bisa menimbulkan fitnah. Ini menjadi pembelajaran penting bagi semua pihak,” ucap Fajar.
Pihak kementerian akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi, serta memastikan bahwa praktik pungli tidak terulang dalam proses PPDB ke depan.
Indikasi Pungli Ditemukan di Empat Sekolah Negeri
Isu dugaan pungli dalam PPDB 2025 mencuat setelah adanya laporan masyarakat terhadap beberapa sekolah negeri di Kota Bandung. Wali Kota Farhan pun mengambil langkah cepat dengan menyampaikan hal tersebut ke kementerian.
Namun, menurut Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Asep Saeful Gufron, indikasi pungli tersebut masih belum mengarah pada bukti pelanggaran transaksi.
“Sampai saat ini, indikasinya masih lemah. Hasil pemantauan dari unsur Saber Pungli belum menemukan adanya transaksi ilegal di empat sekolah negeri yang dilaporkan,” ungkap Asep.
Disdik Bandung Tegaskan Komitmen Jaga Transparansi PPDB
Dinas Pendidikan Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dan integritas dalam pelaksanaan PPDB. Pihaknya juga membuka ruang bagi masyarakat untuk turut mengawasi dan melaporkan jika menemukan kejanggalan.
Langkah proaktif Pemkot Bandung menjadi sorotan positif dalam upaya menciptakan sistem pendidikan yang bersih, adil, dan bebas dari praktik korupsi.
Editor : Rizal Fadillah