Lawan Badai PHK, Pemkot Bandung Gelar Rapat di Hotel Demi Penyelamatan Ekonomi

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Wali Kota Bandung, M. Farhan menyatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan mengizinkan pelaksanaan rapat-rapat dinas di hotel secara terbatas.
Farhan mengatakan bahwa hal ini merupakan bagian dari strategi pemulihan ekonomi sektor pariwisata, khususnya untuk menyelamatkan hotel bintang dua dan tiga yang terdampak parah akibat pandemi dan tekanan ekonomi.
“Rapat di hotel akan kita lakukan secara perlahan, bertahap, sebagai bentuk adaptasi. Tujuan utamanya untuk membantu menghidupkan kembali hotel-hotel bintang tiga dan dua, terutama yang terindikasi melakukan banyak PHK,” ucap Farhan di Bandung, Senin (16/6/2025).
Farhan menjelaskan bahwa kebijakan ini juga akan diiringi dengan insentif tambahan bagi hotel-hotel mulai dari bintang tiga hingga kelas melati. Namun, insentif tersebut diberikan dengan syarat tegas, yakni hotel tidak boleh melakukan pemutusan hubungan kerja selama periode insentif berlangsung.
Menanggapi adanya kebijakan larangan serupa dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, Farhan menegaskan bahwa kebijakan rapat di hotel yang ia jalankan sepenuhnya berada dalam wilayah kewenangan Pemkot Bandung.
“Wilayah kewenangan Pak Gubernur adalah penyelenggaraan pemerintahan provinsi. Kalau kami di pemerintahan kota, ya itu tanggung jawab saya. Kalau kata Pak Menteri boleh, ya boleh,” katanya.
Farhan menambahkan bahwa komunikasi dengan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi tetap berjalan baik, dan tidak ada persoalan berarti terkait perbedaan kebijakan tersebut.
“Pak Gubernur pada dasarnya menyerahkan kewenangan sesuai porsinya. Selalu ada komunikasi antara kami. Harusnya memang tidak ada masalah,” jelasnya.
Farhan menekankan bahwa sektor perhotelan merupakan bagian penting dari pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bandung, sebagai kota wisata.
“Bandung mah kota wisata. Kalau hotelnya di safer (mati), atuh PAD urang kumaha?” ujar Farhan retoris.
Ia menyampaikan bahwa jika hotel-hotel kelas menengah ke bawah terus mengalami tekanan dan gulung tikar, maka akan memicu gelombang PHK dan kerugian ekonomi yang lebih luas.
“Kalau dibiarkan, ya tutup. PHK. Terus arek kamarana (mau ke mana)?” ujarnya.
Kebijakan ini, menurut Farhan, merupakan langkah penyelamatan jangka pendek sembari menunggu pemulihan penuh industri pariwisata dan dukungan lanjutan dari pemerintah pusat.
Editor : Rizal Fadillah