Pesantren Ilegal di Jawa Barat Jadi Target Razia Tim Khusus Kemenko PM

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) mengumumkan pembentukan tim khusus (timsus) yang akan melakukan penertiban pesantren ilegal, terutama di wilayah Jawa Barat. Inisiatif ini sebagai langkah nyata untuk menjaga kualitas dan integritas pesantren di Indonesia.
Menko PM, Muhaimin Iskandar atau yang dikenal dengan panggilan Cak Imin, menyatakan bahwa saat ini banyak pesantren tanpa izin resmi yang beroperasi secara ilegal dan jumlahnya paling banyak berada di Jabar.
“Di Jawa Barat banyak pesantren yang tidak resmi, kami akan segera melakukan penertiban,” ujar Cak Imin usai menghadiri International Conference on The Transformation of Pesantren di Jakarta, Selasa malam (24/6/2025).
Razia Pesantren Ilegal untuk Lindungi Pesantren Resmi
Menurutnya, pesantren ilegal selama ini menimbulkan berbagai masalah, termasuk berita negatif yang merugikan nama baik sekitar 39 ribu pesantren sah yang tersebar di seluruh Indonesia. Oleh sebab itu, penertiban menjadi hal yang sangat penting.
Selain menargetkan pesantren tanpa izin, timsus juga akan menindak pesantren yang terindikasi melakukan pengelolaan secara eksploitatif terhadap santri dan masyarakat.
“Dengan adanya tim ini, kami berharap dapat memberikan pemahaman sekaligus melakukan razia agar tidak ada penyimpangan yang terjadi,” jelas Menko PM.
Muhaimin juga mengajak Kementerian Agama, pemerintah daerah, dan aparat keamanan untuk berperan aktif dalam mengawasi dan melakukan validasi ulang terhadap pesantren yang ada.
“Sebagai menteri, saya berkomitmen menggunakan wewenang penuh untuk menertibkan pesantren yang tidak memenuhi aturan,” tegasnya.
Ia berharap agar sinergi antar lembaga dapat mencegah berkembangnya pesantren ilegal yang kerap memanfaatkan kemiskinan masyarakat demi kepentingan kelompok tertentu.
Editor : Rizal Fadillah