Perubahan Aturan Liga 1 2025: Kuota Pemain Asing Bertambah Jadi 11

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Keputusan PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) yang mengizinkan setiap klub Liga 1 memiliki hingga 11 pemain asing memicu perdebatan di kalangan pecinta sepak bola nasional.
Aturan anyar ini mulai berlaku pada musim Super League 2025/2026 dan dinilai sebagai perubahan besar dalam regulasi pemain asing di Liga Indonesia.
Jika sebelumnya klub hanya diperbolehkan merekrut 8 pemain asing dengan maksimal 6 pemain tampil di lapangan, maka musim ini regulasi berubah drastis. Kini, 8 dari 11 pemain asing diperbolehkan bermain dalam satu pertandingan, memberi klub fleksibilitas lebih dalam merancang skuad.
“Musim depan pemain asing adalah delapan yang main, dan klub bisa mendaftarkan hingga 11. Kami melihat kebutuhan tampil di level Asia sangat penting, jadi aturan ini untuk mendorong daya saing klub,” ujar Direktur Utama PT LIB, Ferry Paulus, Rabu (9/7/2025).
Protes Suporter Soal Peluang Pemain Lokal
Kebijakan ini memicu respons beragam, terutama dari para suporter sepak bola Indonesia di media sosial. Banyak yang menyayangkan keputusan tersebut karena dianggap bisa mempersulit pemain lokal muda mendapatkan jam terbang di tim utama.
“Apa kabar pemain Indonesia? Jangan sampai jadi penonton di negeri sendiri,” tulis salah satu netizen di platform X (Twitter).
Kompensasi Lewat Aturan Pemain U-23
Sebagai penyeimbang, PT LIB juga mewajibkan tiap klub mendaftarkan lima pemain U-23, dengan minimal satu pemain muda harus dimainkan selama 45 menit di setiap laga.
Aturan ini diharapkan menjadi jalan tengah agar pembinaan pemain muda tetap berjalan, meski persaingan dengan pemain asing makin ketat.
Strategi Transfer Klub Bakal Berubah
Dengan regulasi baru ini, bursa transfer Liga 1 2025/2026 diprediksi makin semarak. Klub-klub kini memiliki peluang lebih besar untuk merekrut talenta asing dari berbagai belahan dunia, guna meningkatkan performa dan daya saing di kompetisi Asia seperti AFC Champions League Two.
Editor : Rizal Fadillah