get app
inews
Aa Text
Read Next : Coklat Kita Silatusantren Dorong Santri Kelola Sampah Bernilai Ekonomis, Bukan Dibakar

KDM Janjikan Anugerah & Hadiah Miliaran Rupiah Bagi Kabupaten/Kota yang Berhasil Kelola Sampah

Minggu, 10 Agustus 2025 | 09:55 WIB
header img
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi atau KDM menjanjikan Anugerah dan Hadiah bagi Kabupaten/Kota yang berhasil mengelola sampah

CIANJUR, INEWSBANDUNGRAYA.ID -- Pemdaprov Jabar akan memberlakukan sistem reward and punishment dalam pengelolaan sampah di tingkat kabupaten/kota, hingga desa dan kelurahan.

Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Dedi Mulyadi usai mengikuti Rapat Pembahasan Penanganan Sampah Terintegrasi Wilayah Jawa Barat, di kantor Bupati Cianjur, Kabupaten Cianjur, Sabtu (9/8/2025).

Sanksi yang akan diberlakukan adalah penangguhan bantuan keuangan bagi kabupaten/kota, maupun desa dan kelurahan yang tidak melakukan pengelolaan sampah dengan baik, sesuai dengan ketentuan yang dibuat oleh pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup.

“Pertama bantuan desa, kemudian yang kedua bantuan Gubernur untuk kabupaten kota (tidak akan diturunkan),” pungkas KDM, sapaan akrab Gubernur.

“Kenapa? Karena setiap bantuan harus menggerakkan orang kreatif dan inovatif dan memiliki tanggung jawab terhadap lingkungan,” jelasnya.

Sebaliknya, untuk apresiasi bagi daerah yang berhasil mengelola sampah dan menjaga lingkungan yang bersih, selain piala Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup, Pemdaprov juga mengadakan anugerah Gapura Sri Baduga, yakni lomba antardesa dan kelurahan berhadiah hingga Rp9 miliar rupiah untuk juara pertama, dalam bentuk pembangunan tahun 2026.

"Di dalamnya menitikberatkan 40 persen komponennya adalah kebersihan, penanganan sampah, ini sampai 40 persen penilaiannya,” tutur KDM.

Selain itu, ada pula Mahkota Binokasih, yaitu penobatan tingkat kabupaten/kota terbersih di Jawa Barat, sebelum mencapai jenjang Adipura di tingkat nasional. Mahkota Binokasih ini merupakan gerakan kebersihan dari mulai pemerintah provinsi sampai pada tingkat rumah tangga, yang rencananya akan dicanangkan mulai tanggal 20 Agustus 2025.

“Ini hadiahnya Rp15 miliar dalam bentuk kegiatan pembangunan,” sebut Gubernur. Lebih lanjut, KDM juga menggagas Anugerah Panca Waluya, untuk sekolah-sekolah yang berhasil mengelola sampahnya secara mandiri. Ia mengarahkan agar guru fisika, kimia dan biologi dapat mengatur pengelolaan sampah mandiri di sekolahnya masing-masing.

“Ini pembelajaran penting,” ungkap KDM.

“Sehingga nanti studi tur dan outing class itu akan diarahkan pada pembentukan karakter anak-anak Jawa Barat untuk bisa mengelola sampah,” katanya.

Langkah-langkah strategis tersebut mendapat apresiasi dari Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq.

Menurutnya, upaya Pemdaprov Jabar tersebut mencerminkan keseriusan dalam menyelesaikan amanat Presiden RI, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN.

“Tadi para Bupati, Wali Kota, dan Pak Gubernur mempunyai tekad yang sangat luar biasa untuk mencapai target-target kebersihan paling dalam, skema yang kita kenal dengan Adipura,” kata Menteri Hanif.***

Editor : Ude D Gunadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut