Pilkades Digital Siap Digelar, Pemerintah Pastikan Aman dari Hacker dan Kecurangan

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Digital bakal digelar secara efektif dan efisien di dua daerah, yakni Kabupaten Indramayu dan Karawang, pada akhir tahun ini.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Jawa Barat, Ade Afriandi, menyampaikan bahwa Pilkades digital akan menjadi langkah penting menuju tata kelola pemerintahan desa yang lebih transparan dan modern.
“Di Indramayu akan ada 139 desa, sedangkan di Karawang sebanyak 9 desa yang mengikuti pilkades secara elektronik,” ujar Ade dalam kegiatan PressTalk di Gedung Sate, Selasa (7/10/2025).
Indramayu dan Karawang Jadi Percontohan Pilkades Elektronik
Pilkades di Indramayu dijadwalkan berlangsung pada 10 Desember 2025, disusul Karawang pada 23 Desember 2025.
Menurut Ade, persiapan teknis dan simulasi sudah dilakukan sejak beberapa bulan lalu, termasuk studi ke daerah yang lebih dulu menerapkan sistem serupa seperti Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
DPMDes juga intens berdiskusi dengan pemerintah kabupaten untuk memetakan potensi kendala, seperti ancaman serangan siber dan gangguan jaringan yang bisa memengaruhi kelancaran pemilihan.
“Kami mendapat masukan di lapangan terkait kekhawatiran serangan hacker atau buzzer. Bahkan dalam sistem manual pun masih ada upaya intervensi,” jelas Ade.
Ia menegaskan, Pemprov Jabar terus menyiapkan langkah mitigasi agar Pilkades elektronik tetap aman, jujur, dan adil (Luber Jurdil).
Sistem Pemilihan Digital dan Edukasi Masyarakat
Dalam sistem baru ini, warga akan datang ke TPS dengan membawa undangan berisi barcode.
Saat barcode dipindai di bilik suara, akan muncul kertas suara elektronik yang menampilkan nama calon kepala desa.
Setelah memilih, warga akan menerima bukti mencoblos digital, yang otomatis tersimpan sebagai arsip keamanan.
“Bukti tersebut akan masuk ke kotak khusus untuk antisipasi bila hasil pemungutan suara dipertanyakan,” tutur Ade.
Selain teknologi, literasi digital masyarakat desa juga menjadi fokus utama agar warga memahami proses pemilihan berbasis elektronik dan tidak terpengaruh isu negatif.
Efisiensi Anggaran dan Penggunaan Vendor Aplikasi
DPMDes Jabar mengalokasikan anggaran Rp750 juta dari APBD Perubahan 2025 untuk pelaksanaan tahap awal Pilkades Digital, terutama dalam bimbingan teknis bagi panitia dan penyediaan sistem pemilihan.
Ade menjelaskan, pihaknya akan menyewa vendor aplikasi agar lebih efisien.
“Kalau buat aplikasi sendiri, penggunaannya hanya 8 tahun sekali, jadi tidak efisien. Karena itu, kami sewa penyedia layanan digital untuk platform pemilihan,” katanya.
Minimalisir Politik Uang dan Kecurangan
Dengan sistem digital, DPMDes optimistis praktik money politics dan kecurangan manual di lapangan dapat diminimalkan.
Selain efisiensi dan transparansi, pendekatan ini juga diharapkan menjaga kearifan lokal setiap daerah.
Ade menegaskan, Pilkades elektronik tetap akan dilakukan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
“Pilkades digital tidak bisa diintervensi pihak mana pun, termasuk pemerintah provinsi. Semua proses terbuka dan hasilnya bisa dipantau masyarakat,” tegasnya.
Persetujuan Resmi dari Kemendagri
Pelaksanaan Pilkades Digital di Jawa Barat telah mendapatkan restu dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui surat Nomor 7458/PMD.01.02/PEMOTD.
Surat tersebut menyebutkan bahwa sebanyak 528 desa di Jawa Barat akan menggelar pilkades pada 2026, diawali dengan tahap uji coba di Kabupaten Indramayu Desember mendatang.
Transformasi digital dalam Pilkades menjadi tonggak penting bagi Jawa Barat menuju pemerintahan desa yang lebih akuntabel, efisien, dan transparan.
Jika sukses di Indramayu dan Karawang, model ini berpotensi diterapkan di seluruh wilayah Jabar pada tahun-tahun berikutnya.
Editor : Rizal Fadillah