get app
inews
Aa Text
Read Next : Tiga Warga Masih Tertimbun Longsor di Arjasari

Pemkab Bandung Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:22 WIB
header img
Kondisi banjir yang masih merendam sejumlah ruas jalan utama di Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Sabtu (6/12/2025). Foto: Agi.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menetapkan status tanggap darurat banjir dan longsor setelah belasan kecamatan terdampak sejak 3–4 Desember 2025. Keputusan ini tertuang dalam SK Bupati Bandung Nomor 300.2.1/KEP.731-BPBD/2025.

Kepala BPBD Kabupaten Bandung, Wahyudin, mengatakan penetapan dilakukan karena tingginya risiko serta meluasnya wilayah terdampak. Terlebih, BMKG Bandung memprediksi cuaca ekstrem masih berpotensi terjadi pada akhir pekan.

“Bupati menetapkan status tanggap darurat bencana. Kami mengimbau warga tetap waspada,” ujarnya, Sabtu (6/12/2025). 

Hujan deras sejak Kamis malam hingga Jumat membuat banjir kembali meluas di sejumlah titik.

Ribuan Warga Terdampak

Di Kecamatan Katapang, luapan Sungai Citarum dan Muara Ciwidey membanjiri Desa Cilampeni, Gandasari, Sukamukti, dan Pangauban dengan ketinggian 70–150 cm. Akses Jl. Inspeksi Citarum terputus.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut