Polda Jabar Bentuk Desk Stop Bullying, Lindungi Anak dan Ciptakan Sekolah Aman
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Polda Jabar membentuk Desk Stop Bullying yang berorientasi pada perlindungan anak dan menciptakan sekolah aman. Desk Stop Bullying merupakan langkah strategis untuk memperkuat respons cepat, pencegahan, edukasi, dan penegakan hukum humanis bagi pelaku dan korban perundungan.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, Desk Stop Bullying dibentuk sebagai wadah koordinasi terpadu dalam menangani kasus perundungan di lingkungan pendidikan atau sekolah.
"Sekaligus sebagai upaya preventif guna menekan angka bullying di sekolah-sekolah di Jawa Barat," kata Kabid Humas Polda Jabar.
Kombes Hendra menjelaskan, pembentukan Desk Stop Bullying merupakan komitmen nyata Polri dalam memberikan perlindungan maksimal kepada anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan perundungan.
“Desk Stop Bullying ini dibentuk untuk menciptakan alur penanganan cepat, terintegrasi, dan mudah diakses oleh masyarakat, khususnya di lingkungan sekolah," ujarnya.
Pendekatan yang dilakukan, tutur Kabid Humas, tidak hanya penegakan hukum, tetapi juga edukasi dan pendampingan psikologis secara berkelanjutan bagi pelaku dan korban perundungan.
Kabid Humas menuturkan, dalam pelaksanaannya, Desk Stop Bullying melibatkan berbagai satuan kerja internal Polda Jabar. Antara lain Direktorat Binmas, Bidang Humas, Biro SDM Bagian Psikologi, Direktorat Siber, Direktorat Reserse Kriminal Umum melalui Unit PPA, serta Biro Operasi.
Selain itu, melibatkan stakeholder eksternal turut menjadi penguatan utama. Antara lain, Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, Dinas Komunikasi dan Informatika (Dikominfo) Jabar, Dinas Sosial (Dinsos) Jabar, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jabar.
Kemudian, UPTD PPA Jabar, Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Jabar, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).
Tidak hanya itu, Desk Stop Bullying juga mengedepankan keterlibatan aktif unsur sekolah. Seperti, guru bimbingan konseling, OSIS, PMI, Pramuka, dan patroli keamanan sekolah, sebagai garda terdepan pencegahan perundungan di lingkungan pendidikan.
Tujuan utama pembentukan Desk Stop Bullying meliputi:
1. Membentuk alur penanganan kasus bullying yang cepat, terintegrasi, dan mudah diakses;
2. Menguatkan edukasi anti-bullying di sekolah melalui materi dan kegiatan kolaboratif;
3. Menjalankan fungsi pemantauan, pendampingan psikologis, serta penegakan hukum yang proporsional;
4. Membangun ekosistem pengawasan berlapis yang melibatkan keluarga, sekolah, masyarakat, dan aparat.
Pencegahan bullying di sekolah dilakukan melalui pendekatan komprehensif yang mencakup edukasi dan sosialisasi rutin, penerapan kebijakan anti-bullying yang tegas, pembentukan tim pencegahan, penguatan iklim sekolah yang aman dan suportif, serta pengembangan keterampilan sosial siswa.
"Seluruh upaya tersebut dilaksanakan dengan melibatkan guru, orang tua, dan mitra eksternal dalam evaluasi serta pemantauan secara berkelanjutan," tutur Kabid Humas.
Dengan dibentuknya Desk Stop Bullying, kata Kombes Hendra, Polda Jabar berharap dapat menciptakan lingkungan sekolah aman, nyaman, dan bebas dari perundungan, sekaligus memastikan hak anak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal tetap terlindungi.
Editor : Agus Warsudi