SPMB 2026 Kabupaten Bandung Diperketat, Titipan dan Pungli Tak Ditoleransi
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Bupati Bandung, Dadang Supriatna, secara resmi membuka Kick Off Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 untuk jenjang TK, SD, dan SMP di Gedung Moh Toha, Kompleks Pemkab Bandung, Selasa (19/5/2026).
Kegiatan yang digelar oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung ini turut dihadiri Forkopimda, mulai dari Kejaksaan Negeri Bandung, Polresta Bandung, Dewan Pendidikan, Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, para camat, kepala sekolah, hingga pengawas pendidikan.
Komitmen Pendidikan Transparan dan Berkeadilan
Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa Kang Dadang Supriatna (KDS) menegaskan bahwa Kick Off SPMB bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk komitmen bersama untuk menghadirkan sistem penerimaan siswa baru yang lebih transparan, objektif, dan berkeadilan.
“Proses penerimaan murid baru harus berjalan objektif, transparan, akuntabel, dan tanpa diskriminasi,” ujar Dadang Supriatna.
Ia juga menekankan pentingnya integritas dalam pelaksanaan SPMB di seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Bandung.
Tegas: SPMB Harus Bebas Pungli dan Titipan
Bupati Dadang Supriatna secara tegas meminta agar tidak ada praktik pungutan liar (pungli) maupun titipan dalam proses penerimaan siswa baru.
Ia menegaskan bahwa seluruh pihak, mulai dari dinas pendidikan hingga kepala sekolah, wajib menjalankan aturan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saya minta SPMB harus bebas pungli dan titip-titipan di seluruh sekolah di Kabupaten Bandung. Jangan ada yang macam-macam, ini amanat,” tegasnya.
Bupati juga menambahkan bahwa apabila ditemukan pelanggaran, maka aparat penegak hukum siap turun tangan.
Dorong Pendidikan Berkualitas Menuju Indonesia Emas 2045
Lebih lanjut, Pemkab Bandung berkomitmen memperkuat sistem pendidikan sebagai bagian dari persiapan menuju Indonesia Emas 2045.
Peningkatan kualitas pendidikan menjadi fokus utama, termasuk dalam sistem penerimaan murid baru yang lebih tertata dan adil.
“Kita perbaiki sistem bersama. Kalau terjadi pungli, silakan laporkan. Akan ditindaklanjuti,” ujarnya.
Peran Camat dan Akses Pendidikan untuk Semua Anak
Bupati juga menginstruksikan para camat di 31 kecamatan untuk aktif memastikan seluruh anak di wilayahnya mendapatkan akses pendidikan.
Ia menekankan bahwa tidak boleh ada anak yang tertinggal sekolah, termasuk anak-anak penyandang disabilitas.
“Semua anak harus sekolah, termasuk anak disabilitas. Jangan ada yang ditolak, baik di sekolah negeri maupun swasta,” tegasnya.
Perubahan Sistem Jalur SPMB 2026
Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung juga telah melakukan evaluasi sistem penerimaan siswa baru tahun 2026.
Sistem jalur pendaftaran kini dibagi menjadi dua gelombang, yaitu:
Istilah zonasi kini diganti menjadi domisili, yang menyesuaikan wilayah kecamatan tempat tinggal calon siswa, bukan lagi jarak rumah ke sekolah.
Usulan Calistung Masuk Kurikulum SD
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Dadang Supriatna juga menyoroti masih adanya siswa SD kelas tinggi yang belum mampu membaca, menulis, dan berhitung (calistung).
Ia berencana mengusulkan agar calistung masuk dalam kurikulum resmi nasional atau minimal menjadi muatan lokal di Kabupaten Bandung.
“Saya masih menemukan anak kelas 5 SD belum bisa calistung. Ini sangat memprihatinkan,” ungkapnya.
Dengan dibukanya SPMB 2026, Pemerintah Kabupaten Bandung menegaskan komitmennya untuk menghadirkan sistem pendidikan yang bersih, transparan, dan inklusif. Harapannya, seluruh anak di Kabupaten Bandung dapat memperoleh akses pendidikan yang layak tanpa diskriminasi dan praktik kecurangan.
Editor : Rizal Fadillah