ASN DPUPR Bandung Barat Viral Live TikTok, Bupati Ancam Putus Kontrak PPPK
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUPR) Kabupaten Bandung Barat (KBB) berinisial IYP menjadi sorotan setelah video siaran langsung di akun TikTok pribadinya viral di media sosial.
IYP diketahui merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang bertugas di lingkungan DPUPR Kabupaten Bandung Barat.
Menanggapi video viral tersebut, Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail menegaskan bahwa IYP terancam mendapat sanksi hingga pemutusan kontrak apabila terbukti melakukan pelanggaran.
“Menanggapi apa video viral yang belakangan ini muncul, yaitu benar yang bersangkutan adalah karyawan P3K paruh waktu di Dinas PUTR. Jadi kalau memang terjadi pelanggaran, kita akan memutus kontrak,” kata Jeje, Senin (10/8/2026).
Inspektorat Periksa ASN yang Viral
Jeje mengatakan, keputusan terkait sanksi terhadap ASN tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat Daerah Kabupaten Bandung Barat.
Menurutnya, aktivitas siaran langsung yang dilakukan IYP di lingkungan kantor dinilai berpotensi menjadi pelanggaran disiplin.
Sorotan semakin besar setelah dalam percakapan saat live TikTok muncul pembahasan mengenai istilah “persenan”. Potongan percakapan tersebut kemudian beredar luas dan menimbulkan berbagai spekulasi di masyarakat.
Meski demikian, Jeje menyebut berdasarkan keterangan awal dari yang bersangkutan, pembicaraan tersebut tidak berkaitan dengan proyek pembangunan maupun pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.
“Untuk itu, saya memerintahkan Inspektorat untuk memeriksa lebih mendalam,” ujar Jeje.
Jeje juga mengungkapkan bahwa Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah menghubunginya untuk meminta tindak lanjut terkait video viral tersebut.
Namun, menurut Jeje, pemeriksaan terhadap ASN tersebut telah diperintahkan sebelum dirinya menerima komunikasi dari gubernur.
“Beberapa hari lalu Gubernur Jabar sempat menelepon untuk menindaklanjuti. Tapi memang sebelum ditelepon, saya sudah segera menegaskan Inspektorat untuk menindaklanjutinya,” katanya.
ASN Bantah Pembicaraan Berkaitan dengan Proyek Pemerintah
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPUTR Kabupaten Bandung Barat, Fauzan Azima, mengatakan pihaknya telah memanggil dan meminta klarifikasi kepada IYP.
Dari hasil klarifikasi tersebut, IYP membantah bahwa pembicaraan mengenai “persenan” yang muncul dalam video berkaitan dengan proyek atau pekerjaan di lingkungan Pemkab Bandung Barat.
Fauzan menjelaskan, percakapan tersebut disebut berkaitan dengan jasa pengurusan izin melalui jaringan notaris di Kota Bandung.
Menurutnya, IYP dimintai pendapat oleh seorang rekannya karena memiliki latar belakang hukum serta relasi dengan sejumlah notaris.
“Setelah dikonfirmasi kepada yang bersangkutan ini pembicaraan sesama teman, jadi beliau (IYP) bercanda dengan temannya terkait dengan kepengurusan notaris di Kota Bandung. Sehingga tidak ada urusan dengan kedinasan di PUTR,” kata Fauzan.
Video Viral Disebut Tidak Utuh
Fauzan juga menilai video yang beredar di media sosial merupakan potongan dari percakapan yang lebih panjang sehingga konteks pembicaraan secara keseluruhan tidak terlihat.
“Adapun penggalan video tadi tidak utuh, jadi ada anggapan negatif tidak benar adanya,” ujarnya.
Meski IYP telah memberikan klarifikasi, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat tetap menyerahkan proses pemeriksaan kepada Inspektorat Daerah.
Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan apakah terdapat pelanggaran disiplin serta sanksi yang akan diberikan kepada PPPK paruh waktu di DPUPR Bandung Barat tersebut.
Jika terbukti melakukan pelanggaran, Bupati Bandung Barat menegaskan tidak menutup kemungkinan kontrak IYP akan diputus.
Editor : Rizal Fadillah