Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gandeng Kemkomdigi di Istana Merdeka, AKKSI Jabar Ajak Kreator Konten Kawal Program Sekolah Rakyat
Advertisement . Scroll to see content

DPRD Jabar Minta Pemprov Benahi Sistem Finansial Usai Teken Kerja Sama dengan 65 RS

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:47 WIB
  • author Aga Gustiana
DPRD Jabar Minta Pemprov Benahi Sistem Finansial Usai Teken Kerja Sama dengan 65 RS
Rumah Sakit Hasan Sadikin. (Foto: Dok. RSHS).

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang baru saja meresmikan kemitraan layanan medis bersama 65 rumah sakit di Depok pada Rabu (7/10/2026) mendapat sorotan tajam dari kalangan legislatif. Kerja sama yang melibatkan RSUD, RS milik pemerintah pusat, hingga RS swasta tersebut diingatkan agar tidak berhenti sebagai seremoni politik semata, melainkan harus dibarengi perbaikan fundamental pada sistem anggaran dan pencairan klaim kesehatan.

Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Maulana Yusuf Erwinsyah, menegaskan bahwa perluasan akses jaringan rumah sakit hingga ke luar area provinsi memang patut diapresiasi. Meski begitu, dampak nyata bagi masyarakat berpenghasilan rendah harus menjadi tolok ukur utama.

“Kerja sama Pemprov Jawa Barat dengan beberapa rumah sakit swasta maupun rumah sakit di luar Jawa Barat saya kira bagus. Namun, jangan sampai hal tersebut hanya menjadi gimik, sekadar simbolis, atau riuh di permukaan saja,” kata Maulana, Sabtu (10/10/2026).

Alokasi Anggaran Terancam Merosot

Salah satu poin krusial yang digarisbawahi Maulana adalah alokasi pembiayaan pada Dinas Kesehatan Jabar. Saat ini, porsi anggaran untuk program Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) serta Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) tercatat berada di kisaran Rp815 miliar. Namun, dalam perencanaan anggaran tahun 2027, alokasi tersebut diproyeksikan turun menjadi Rp614 miliar.

Penurunan ini dinilai kontradiktif dengan semangat ekspansi jaringan rumah sakit mitra. Maulana juga menyoroti mekanisme pembiayaan bersama (cost sharing) antara Pemprov dan pemerintah kabupaten/kota yang berisiko memicu lempar tanggung jawab antarinstansi.

“Ketika jangkauan perjanjian diperluas, bagaimana skema pembiayaan? Ini yang harus jelas. Jangan sampai skema 'cost sharing' justru membuat tanggung jawab pembiayaan menjadi tidak jelas,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa tanpa adanya dokumen kerja sama baru pun, pemerintah daerah secara regulasi tetap berkewajiban menyisihkan minimal 10 persen anggarannya untuk pos kesehatan. Alokasi ini sangat vital untuk menjamin pelayanan warga pemegang Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang belum terakomodasi oleh BPJS Kesehatan.

Soroti Diskriminasi Layanan, Jasa Nakes Rp20 Ribu, dan Antrean IGD

Di lapangan, penambahan mitra rumah sakit yang diproyeksikan mencapai 86 faskes dianggap belum menyentuh akar masalah utama, yakni ketimpangan perlakuan antara pasien BPJS dan non-BPJS akibat tersendatnya alur pembayaran klaim.

“Faktanya di lapangan masih terjadi perbedaan perlakuan layanan. Permasalahannya adalah sistem pembayaran dan keuangannya,” katanya.

Dampak dari kerumitan birokrasi pembayaran ini juga memicu defisit pengadaan obat serta berdampak langsung pada kesejahteraan tenaga medis. Dalam beberapa kasus, imbalan jasa medis untuk satu kali pemeriksaan tenaga kesehatan ditemukan berada di bawah Rp20.000.

Selain masalah finansial, minimnya daya tampung fasilitas darurat turut menjadi perhatian. Maulana mencontohkan situasi di RS Welas Asih, di mana pasien harus tertahan hingga berjam-jam di kursi roda akibat keterbatasan tempat tidur di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Fasilitas penunjang seperti rumah singgah bagi keluarga pasien tidak mampu milik Pemprov pun dinilai kurang terawat lantaran terdampak efisiensi anggaran operasional dan kebersihan.

Solusi Fundamental untuk Layanan Kesehatan Jabar

Maulana mendesak Pemprov Jawa Barat untuk memprioritaskan pembenahan komprehensif yang mencakup kejelasan struktur pembiayaan, percepatan pencairan klaim, peningkatan kesejahteraan nakes, hingga pemenuhan fasilitas dasar pasien.

“Urusan orang sakit di Jawa Barat tidak cukup hanya diselesaikan dengan memunculkan atau membanggakan perjanjian saja. Sejauh mana sistem keuangan dan pembayaran diperbaiki? Sejauh mana anggaran diperbesar dan berpihak nyata kepada masyarakat tidak mampu serta kesejahteraan tenaga kesehatan?” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa tolok ukur keberhasilan kebijakan publik terletak pada mutu pelayanan yang dirasakan langsung oleh warga di faskes, bukan pada lembar kesepakatan di atas kertas.

“Hal-hal fundamental itulah yang akan menentukan kualitas pelayanan kesehatan Jawa Barat ke depan,” pungkasnya.

Editor: Agung Bakti Sarasa

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut