BANDUNG, iNews.id - DPRD Jawa Barat mendesak pemerintah pusat segera mencabut moratorium pembentukan daerah otonomi baru (DOB). Sebab, pencabutan tersebut saat ini sangat dibutuhkan untuk keberlangsungan pemekaran wilayah khusus di Jabar.
Wakil Ketua DPRD Jabar, Oleh Soleh mengatakan Jabar saat ini memiliki 27 Kota/Kabupaten dengan jumlah penduduk hampir mencapai 50 jiwa. Jumlah tersebut kurang pas untuk ditampung di beberapa daerah belum lagi luas wilayah di Jabar.
Maka dari itu, katanya, Pemprov Jabar telah mengusulkan 16 pemekaran kabupaten dan kota sebagai upaya untuk mengatasi ketimpangannya, Namun, sebanyak sembilan daerah dikatakan Oleh, telah masuk daftar Biro Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri.
"Katanya di atas 20 daerah yang sudah memenuhi persyaratan, kemudian disepakati antara eksekutif dan legislatif itu baru enam, besok tanggal 28 itu tiga menyusul," katanya, Senin (25/4/2022).
Menurutnya, Bupati dan Wali Kota idealnya hanya melayani 70-1 juta orang. Tapi yang terjadi di Jabar adalah satu Bupati Wali Kota melayani 3-6 juta penduduk.Kalau dibandingkan satu kabupaten/kota di Jabar jumlah penduduknya melebihi satu daerah yang berada di luar Jawa.
Oleh mengatakan, parameter pembangunan yang dilaksanakan pada hari ini basisnya adalah hal yang sama dengan daerah lain. Sedangkan, variabel jumlah penduduk tidak pernah disesuaikan. Sehingga, hal itu dirasakannya sangat jomplang.
Oleh memberikan contoh, Dana Desa misalnya, di Jabar ada 27 Kabupaten/Kota dengan penduduknya 50 juta, di Jateng ada Kabupaten/Kota kurang lebih 35 kabupaten dan kota, pendudunya hanya 28 juta. Maka, Jabar ketinggalan sekira 2-5 Triliyun.
"Oleh karena itu tidak boleh terus menerus dibiarkan, karena pada dasarnya adalah pembangunan yang kita laksanakan itu bukan majunya bukan canggihnya, tetapi bagaimana hak-hak dasar masyarakat terlayani dengan baik," ungkapnya.
Selain itu, akibat tidak meratanya pembangunan, Oleh merasakan bahwa pembagian formulasi soal pola asuh bagi masyarakat tidak berjalan dengan baik, karena fasilitasnya pun tidak ideal dengan jumlah penduduk yang harus dilayani.
"Pelayanan dasar seperti kesehatan. Satu kecamatan di Jawa Barat mengurusi lebih dari satu juta orang, Provinsi lain RSUD tipe D hanya melayani 100 atau 200 orang. Pemekaran sangat diperlukan," katanya.
Jika pada beberapa tahun ke depan moratorium masih belum bisa dicabut, Oleh mengatakan, pemerintah pusat pusat harus memberikan support baik dari sisi regulasi maupun dari sisi budgeting pada wilayah Jabar.
"Salah satu contoh hak-hak dasar, belum ada Hasan Sadikin-Hasan Sadikin lain sebagai rumah sakit rujukan Nasional. Kalau penduduk Jabar ada 50 juta, maka bikin lah minimum 10 rumah sakit tipe Hasan Sadikin," kata dia. (*)
Editor : Abdul Basir