Logo Network
Network

Marak Aksi Kriminalitas di Angkot, Organda KBB Warning Pengusaha Angkutan

Abbas Ibnu Assarani
.
Selasa, 07 Juni 2022 | 11:00 WIB
Marak Aksi Kriminalitas di Angkot, Organda KBB Warning Pengusaha Angkutan
Ketua Organda KBB, Asep Dedi Setiawan. (Foto: Istemewa)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Maraknya aksi tindak kriminalitas yang dilakukan sopir angkutan kota (angkot) salah satu penyebabnya karena para pengusaha tidak selektif dalam memercayakan kendaraannya. 

Seperti memberikan kepada sopir yang masih di bawah umur, dibawa oleh sopir tembak (cadangan), atau yang perilaku sopirnya tidak baik, seperti sering mengonsumsi minuman keras, dll. 

"Kami sudah pantau dan banyak sopir angkot yang usianya masih di bawah umur, terutama di daerah selatan. Sehingga emosinya masih labil, belum bisa kontrol, dan lawan melakukan tindak kriminal," tutur Ketua Organda KBB, Asep Dedi Setiawan, Senin (6/6/2022).

Dirinya menyoroti kasus yang menimpa seorang siswi SMP korban pencabulan sopir angkot yang terjadi di Jalan Raya PLTA Saguling, Kampung Cibanteng, Desa Citalem, Kecamatan Cipongkor, KBB, Senin (9/5/2022) lalu. Itu harus jadi pelajaran agar tidak terjadi di kemudian hari. 

Oleh karena itu, pihaknya akan menindak dan memberi sanksi jika ada pengusaha angkutan yang masih mempekerjakan sopir yang usianya masih di bawah umur. Selain itu khusus di wilayah selatan jam operasional angkutan umum disarankan tidak lebih dari jam tujuh malam. 

"Sekarang sedang dirancang untuk melakukan razia gabungan dengan Dishub dan Kepolisian untuk kendaraan umum yang rawan tindak kejahatan," tuturnya. 

Salah satunya adalah mengenai kepatuhan larangan penggunaan kaca film dengan kegelapan di atas 80%. Itu harus dicabut sehingga semua kaca kendaraan umum transparan agar bisa meminimalisasi tindak kejahatan. Instruksi itu juga sudah disampaikan ke pengusaha angkutan, Koperasi Kendaraan Umum (KKU) dan Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU).

"Kaca film hitam di angkutan umum harus dicabut, itu harus dilakukan dan sudah diperintahkan kepada semua jalur trayek di KBB," tegasnya. 

Kepala Dinas Perhubungan, KBB, Lukmanul Hakim menyebutkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Organda dan polisi untuk razia angkot. Meliputi pemeriksaan kelaikan kendaraan dan juga penggunaan kaca film. "Pemasangan kaca film ada ketentuannya. Sebab angkot yang kacanya gelap rawan disalahgunakan dan terjadi tindak kriminalitas," imbuhnya. (*)

Editor : Abdul Basir

Follow Berita iNews Bandungraya di Google News

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.