BANDUNG, iNewsBandugraya.id - Kasus perundungan terhadap anak di Kabupaten Tasikmalaya beberapa waktu lalu mendapat sorotan dari berbagai pihak, tak terkecuali Anggota DPR RI Netty Prasetiyani.
Netty Prasetiyani mengaku prihatin terhadap kasus yang merenggut nyawa anak berusia 11 tahun dan parahnya aksi perundangan direkam dan disebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Keprihatinan yang sangat dalam pada momentum hari anak nasional 23 Juli 2022, kita dihentakan oleh berita perundungan yang mengakibatkan si anak depresi dan kemudian berujung kematian," kata Netty, Rabu (27/7/2022).
Politisi PKS ini mengungkapkan dengan adanya kasus tersebut, UU Perlindungan Anak nyatanya masih memiliki celah bagi para pelaku untuk melakukan kekerasan terhadap anak.
Maka dari itu, kata Netty perlu adanya, judicial review atau uji materi terhadap UU tersebut. Hal itu guna memberikan efek jera terhadap pelaku kekerasan serta berbagai persoalan terhadap anak.
"Saya pikir hari ini anak berada pada situasi yang tidak semuanya memberikan perlindungan. Kita perlu melakukan review terhadap Undang-Undang, regulasi yang sudah ada," katanya.
Tak hanya itu, Netty juga mengimbau seluruh masyarakat bahwa perlindungan anak Indonesia bukan hanya menjadi kewajiban pemerintah yang memiliki kebijakan, regulasi, dan dukungan anggaran, tapi kesadaran masyarakat terhadap setiap tindakan kekerasan dan perundungan yang membahayakan anak.
"Masyarakat harus meniup peluit agar aparat penegak hukum, kepala daerah, seluruh anggota masyarakat yang lain sadar dan mau mengulurkan tangan ketika anak di lingkungannya membutuhkan bantuan dan pertolongan," ucapnya. (*)
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait