DPD RI Minta Akses Pelayanan BPJS Bagi ODGJ Dipermudah

Abbas Ibnu Assarani
Ketua Komisi III DPD RI Hasan Basri. (Foto: Abdul Basir)

BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA.ID - Pemerintah harus melayani kesehatan setiap warga negaranya yang menggunakan layanan BPJS kesehatan. tak terkecuali Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Sebab, ODGJ dengan keterbatasan fisiknya sulit untuk melakukan administrasi atau persyaratan yang dibutuhkan dalam proses pelayanan BPJS Kesehatan. 

Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri pun meminta Pemerintah mempermudah pelayanan kesehatan ODGJ agar dapat dapat melakukan berobat dengan mudah.

“Terkait beberapa posisi yang tidak ditanggung oleh BPJS kan itu jadi persoalan juga,Bagaimana mungkin orang gila mengurus dirinya sendiri kayak BPJS,” kata Hasan Basri di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (19/9/2022).

Hasan Basri menyebutkan bahwa masalah tersebut harus mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah.

“Ini kan persoalan jadi harus ada cara yang cocok agar mereka khususnya yang mengalami ODGJ itu mendapat perhatian tersendiri,” tuturnya.

Lebih lanjut, Hasan Basri mengungkapkan, pemerintah harus memberikan perhatian terhadap ODGJ, salah satunya dengan memberikan pelayanan kesehatan dengan maksimal.

“Kalau orang gila mau mengurus BPJS sendiri, kan gak mungkin. Jadi diperlukan perhatian dari semua pihak, termasuk Pemprov Jabar,” tandasnya. (*)

Editor : Abdul Basir

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network