LBH Golkar Bandung Terima Laporan Dugaan Pencabulan Sesama Jenis di Bawah Umur

Rizal Fadillah
Ilustrasi kasus pencabulan sesama jenis yang masih di bawah umur. (Foto: net)

BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Partai Golkar Kota Bandung menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan kasus pencabulan sesama pria yang masih di bawah umur.

Perwakilan LBH Partai Golkar Kota Bandung, Reyraya Respati Paramudhita mengatakan, laporan tersebut pertama kali diterima oleh Ketua Partai Golkar Kota Bandung, Edwin Sanjaya.

"Ada laporan dari warga atau masyarakat terhadap ketua kami, Ketua Partai Golkar Kota Bandung yaitu Haji Edwin Sanjaya mendapatkan laporan adanya dugaan kasus pencabulan di bawah umur yang dilakukan oleh laki-laki dan laki-laki," kata Reyraya saat dikonfirmasi, Selasa (27/9/2022).

Reyraya mengatakan, jumlah terduga pelaku dalam kasus pencabulan sesama jenis ini berjumlah satu orang yang masih berstatus sebagai pelajar SMP. Sementara, korban berjumlah dua orang yang salah satunya masih duduk di bangku SD.

Menurutnya, korban dan pelaku saling mengenal dan merupakan teman bermain. Kendati demikian, Reyraya tak mengungkap identitas dari pelaku maupun korban.

"Yang jelas yang dilakukan anak di bawah umur yang berada pada kisaran usia di kelas 6 SD dan pelakunya adalah kelas 1 SMP," terangnya.

Reyraya mengungkapkan, para pelaku diduga melakukan aksi bejatnya itu berulang kali terhadap korban. Belum diketahui secara pasti rentang waktu pencabulan oleh para pelaku sebab kini korban masih merasa trauma dan belum bisa dimintai keterangan secara jelas.

"Waktunya itu karena perlakuannya sangat sedih ya, dilakukan berkali-kali sehingga kalau ditanya untuk waktu itu mungkin karena anak-anak ditanya agak sulit," katanya.

Reyraya memastikan, kasus tersebut telah dilaporkan ke Satreskrim Polrestabes Bandung dengan nomor LP/B/IX/2022/SPKT/Polrestabes Bandung/Polda Jawa Barat. Ia menyebut, korban sudah menjalani visum dan kini masih berada dalam kondisi trauma.

"Kemarin psikologis dilakukan dan memang cenderung agak bingung kalau ditanya, ada traumatik juga dan ada rasa dendam sehingga itu harus menjadi atensi penuh dan dijaga lah ya," jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga akan mengawal kasus tersebut sampai tuntas. Di sisi lain, Reyraya pun berharap KPAI dapat memberikan atensi atau perhatian atas kasus tersebut. Jangan sampai, peristiwa serupa terulang di kemudian hari.

"KPAI juga harus menjadi atensi karena ini dilakukan oleh anak di bawah umur, pelakunya di bawah umur sehingga harus benar-benar (ditangani) dan orang tua juga harus menjadikan suatu hal yang benar-benar diperhatikan anak-anaknya supaya tidak ada kasus seperti ini," tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network