BANDUNG BARAT,INEWSBANDUNGRAYA.ID - Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) mendapatkan alokasi sebanyak 43 ribu Set Top Box (STB) dari pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk didistribusikan ke masyarakat.
Bantuan STB itu sebagai dukungan pemerintah untuk migrasi dari TV analog ke digital. Menyusul dimatikannya siaran TV analog yang dilakukan secara bertahap dan dimulai pada hari ini, maka di wilayah yang sudah melalui proses analog switch off (ASO) harus migrasi ke TV digital.
"Untuk KBB dapat kuota dari pusat sebanyak 43 ribu STB dan sudah didistribusikan sejak pertengahan Oktober lalu oleh vendor dari pihak ketiga yang saat ini proses pendistribusiannya sudah mencapai 95%," terang Kabid IKP Diskominfotik KBB, Rochmat Bakhtiar di Ngamprah, Rabu (2/11/2022).
Menurutnya, migrasi siaran TV analog ke digital sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, di mana pemerintah wajib mulai mengalihkan siaran televisi di wilayah NKRI dari sistem analog ke sistem digital pada 2 November 2022.
Terkait pendistribusian STB, lanjut dia, langsung dilakukan oleh pihak ketiga yang telah ditunjuk oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Diskominfotik tidak terlibat dalam pendistribusian dan hanya membantu bersama pemerintah desa karena STB diserahkan langsung ke masyarakat penerima.
"Distribusinya ke warga di 16 kecamatan tapi tidak semua desa dapat, karena semua mengacu kepada data penerima yang ditentukan pusat," kata dia.
Lebih lanjut dikatakannya, awalnya kriteria masyarakat penerima STB ini memakai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikombinasikan dengan data pusat. Namun tidak jadi digunakan dan yang jadi acuan adalah data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang sudah disortir oleh kementerian.
Adapun wilayah dengan jumlah distribusi STB terbanyak di KBB, antara lain Kecamatan Cikalongwetan 5.000 unit, Kecamatan Cipongkor 5.000 unit, Kecamatan Rongga sebanyak 3.000 unit. Sementara yang paling sedikit di Kecamatan Parongpong 600 unit.
"STB ini diberikan gratis, jika ada pihak yang membebankan biaya silakan laporkan ke aplikasi 'Lapor Kang Hengki' untuk kami tindaklanjuti," pungkasnya. (*)
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait