"Pelakunya ada dua orang dan menggasak sekitar Rp45 juta dari dalam brangkas. Kami sudah memintai keterangan dari saksi-saksi, yakni para pedagang di sekitar minimarket," kata Kanit Reskrim Polsek Soreang, Iptu Juanidi, Minggu (6/11/2022).
Pihaknya pun langsung melakukan langkah-langkah lanjutan untuk memburu para pelaku. Sementara itu, korban mengharapkan polisi dapat segera menangkap para pelaku dan meningkatkan giat patroli agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait