Cegah Kendala Teknis, Cadisdik Wilayah XI Jabar Distribusikan Puluhan Ribu Ijazah Tiap Tahun

Aqeela Zea
Pendistribusian ijazah di Cadisdik Wilyah XI Jabar. Foto: Istimewa

BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA - Hak dasar siswa/i setelah menuntaskan kewajiban mengikuti pembelajaran berusaha dipenuhi Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat melalui Cabang Dinas Pendidikan (Cadisdik) Wilayah XI Jawa Barat. Komitmen ini diwujudkan dengan tidak ada lagi ijazah yang tersimpan di sekolah saat mereka lulus.

Kepala Kantor Cadisdik XI Jawa Barat, Aang Karyana mengatakan, salah satu mewujudkan komitmen tersebut dengan melakukan program pendistibusian pembagian ijazah secara rutin. Rencananya kegiatan pendistribusian ijazah akan dilaksanakan setiap tahun pada seluruh SMA, SMK dan SLB Negeri yang ada di lingkungan Cadisdik Wilayah XI Jawa Barat, yaitu Kabupaten Garut. 

"Untuk rencana kedepannya ijazah di satuan SMA, SMK dan SLB Negeri tentunya akan didistribusikan sesuai dengan jumlah kelulusan dan kebutuhan siswa, upaya yang kita lakukan ini dapat memudahkan alumni dalam pengambilan ijazah," kata Aang.

Aang menjelaskan, inisiasi ini berkaca dari keberhasilan pembagian ijazah massal pada Agustus 2022 lalu. Saat itu Cadisdik Wilayah XI Jabar memprakarsai Gebyar Pendistribusian Ijazah secara massal di SMA, SMK dan SLB Negeri.

"Biasanya kan saat pembagian ijazah itu sering muncul kendala teknis, nah untuk mengatasi hal itu kami gelar Gebyar Pendistribusian Ijazah secara massal," ujarnya.

Adanya Gebyar Pendistribusian Ijazah Massal, kata Aang, membuat para alumni bisa dengan mudah mendapatkan ijazahnya tanpa dibebani biaya apapun. Sekitar puluhan ribu ijazah tingkat SMA, SMK dan SLB yang dibagikan tahun pelajaran 2021/2022 ini. 

"Jumlah ijazah yang didistribusikan pada tahun pelajaran 2021/2022 ini untuk SMA sebanyak 14.384, dan sebanyak 17.990 lembar ijazah untuk siswa SMK," ujarnya.

Berdasarkan data yang dimilikinya, ijazah yang masih tersimpan di setiap sekolah jumlahnya masih ada ribuan. Sekitar 1.152 ijazah SMA dan 3.238 ijazah siswa SMK.

Aang mengaku, kebijakan gebyar pembagian ijazah tersebut muncul dari inspirasi Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dedi Supandi yang sudah mencanangkan program SILAPIZ (Sistem Informasi Laporan Penahanan Ijazah).

"Aplikasi ini dimaksudkan untuk memudahkan siswa melaporkan penahanan ijazah oleh sekolah atau institusi pendidikan," Kata Aang.

Kemudian Aang menegaskan, tidak berhak sekolah melakukan penahanan ijazah siswa. Maka dari itu, dia memastikan, setiap siswa yang telah lulus SMA, SMK dan SLB di lingkungan Cadisdik Wilayah XI Jabar dapat menerima ijazah.

“Ijazah ini nilainya sangat berharga dan tidak bisa diukur dengan uang, jadi sangat tidak berhak sekolah untuk menahan ijazah,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat, Dedi Supandi mengatakan, ijazah bukan sekadar bukti dari setiap siswa yang telah menjalani kewajibannya menutut ilmu di sekolah. Namun, sudah menjadi hak dari siswa memiliki ijazah setelah lulus sekolah. 

"Ijazah juga kan dibutuhkan oleh siswa ketika merka harus melanjutkan sekolah atau pun bekerja di suatu tempat. Karena itu, jangan sampai ada penundaan dalam pengambilan ijazah," ujar Dedi Supandi. 

Demi menambahkan, saat ini pun Disdik Jabar telah membuat Aplikasi Sistem Informasi Lapor Penahanan Ijazah (Silapiz). Aplikasi ini sebagai wadah laporan bagi siswa yang ijazahnya ditahan pihak sekolah.

"Dengan aplikasi ini, kita sudah memiliki data dan akan menyegerakan satuan pendidikan untuk bergerak cepat membagikan ijazah," pungkasnya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network