Bandung Dianggap Surga Pelanggaran, Pemkot Lakukan Hal ini!

Abbas Ibnu Assarani
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna. (Foto:Humas Pemkot Bandung)

BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA.ID - Pemerintah Kota Bandung terus memperketat aturan penegakan di wilayahnya khususnya mengen penempatan Pedagang Kaki Lima (PKL).

Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan dalam menegakan aturan ia meminta Tim Satgasus PKL tak kenal lelah dalam menegakkannya.

Hal itu,  agar Kota Bandung tumbuh sebagai kota yang taat aturan, dan tidak menjadi tempat bagi pelanggaran.

“Ada anggapan di Bandung itu surganya pelanggaran. Saya rasa kita wajib hapuskan stigma ini,” tegas Ema, Sabtu

Terkait aturan yang sudah dibuat, khususnya terkait Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Bandung, Ema meminta adanya kekuatan dari aturan tersebut.

Aturan itu meliputi zona PKL dan pengaturan aktivitas perdagangan dalam zona-zona tersebut ditetapkan.

“Perda itu mahal. Jangan sampai di lapangan Perda ini seperti macan ompong,” tegasnya.

“Di zona merah, itu tidak ada kompromi. Tidak ada ruang ataupun peluang (aktivitas PKL). Di zona kuning, perhatikan waktu beraktivitasnya,” ujar Ema.

Ia pun meminta unsur kewilayahan seperti Camat, Satpol PP, berkolaborasi dengan unsur lainnya bekerja sama aktif dalam memonitor aktivitas PKL di lapangan.

Saat ini, Pemkot Bandung sedang terus menertibkan beberapa zona merah PKL di Kota Bandung. Kawasan yang menjadi fokus penertiban antara lain Teras Cihampelas dan Alun-alun Bandung.

“Saya harap rekan-rekan di sini tidak lelah untuk menegakkan aturan. Ini komitmen kita bersama,” pesannya. (*)

Editor : Abdul Basir

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network